Upaya memperjuangkan hak atas hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat perkotaan terus berkembang, tidak hanya melalui advokasi kebijakan dan pengorganisasian komunitas, tetapi juga melalui penguatan kelembagaan ekonomi berbasis kolektif. Salah satu langkah penting dalam proses tersebut adalah inisiasi pembentukan Koperasi Jasa Jaringan Perumahan Rakyat (Japra) sebagai koperasi induk yang menghimpun dan memperkuat gerakan koperasi perumahan di tingkat komunitas.
Pembentukan Koperasi Japra diinisiasi oleh tiga koperasi perumahan berbasis kampung, yaitu Koperasi Kampung Marlina, Koperasi Kampung Susun Akuarium, dan Koperasi Kunir. Ketiga koperasi ini memiliki pengalaman langsung dalam memperjuangkan hak atas tanah dan perumahan di tengah tekanan penggusuran, ketimpangan akses lahan, serta kebijakan pembangunan perkotaan yang kerap mengabaikan kepentingan warga.
Inisiatif pembentukan Japra berangkat dari kesadaran bersama bahwa perjuangan koperasi perumahan tidak dapat berjalan secara terpisah-pisah. Diperlukan sebuah wadah bersama yang mampu mengonsolidasikan kekuatan, pengetahuan, dan sumber daya koperasi-koperasi perumahan rakyat agar lebih berdaya dalam menghadapi tantangan struktural, sekaligus memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam berhadapan dengan negara, pasar, dan aktor pembangunan lainnya.
Sebagai koperasi induk, Koperasi Japra dirancang untuk menjalankan berbagai jenis usaha jasa yang mendukung kebutuhan koperasi perumahan anggotanya. Jenis usaha tersebut meliputi jasa konsultasi konstruksi, pendampingan teknis dan perencanaan pembangunan hunian berbasis komunitas, serta peran sebagai pengembang perumahan kolektif (developer) yang bekerja untuk dan atas nama anggota koperasi, bukan untuk kepentingan komersial semata.
Selain itu, Japra juga akan mengembangkan program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi koperasi anggota dan komunitas, mencakup aspek kelembagaan, tata kelola koperasi, perencanaan perumahan, pengelolaan keuangan, hingga penguatan kepemimpinan warga. Melalui fungsi ini, Japra diharapkan menjadi ruang belajar bersama yang memperkuat praktik koperasi perumahan yang demokratis, transparan, dan berkelanjutan.
Untuk mendukung keberlanjutan gerakan, usaha simpan pinjam juga menjadi bagian dari rencana pengembangan Japra. Skema ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian pembiayaan koperasi perumahan rakyat, terutama dalam mendukung kebutuhan pembangunan, perbaikan, maupun pengelolaan hunian secara kolektif, dengan prinsip keadilan dan solidaritas antaranggota.
Rencana pembentukan Koperasi Jasa Jaringan Perumahan Rakyat (Japra) akan mencapai momentum penting melalui deklarasi resmi yang dijadwalkan berlangsung pada puncak Festival Koperasi Perumahan pada pertengahan bulan Agustus. Deklarasi ini tidak hanya menjadi penanda lahirnya sebuah koperasi induk, tetapi juga simbol konsolidasi gerakan koperasi perumahan rakyat di Indonesia.
Melalui pembentukan Japra, koperasi perumahan diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas kebutuhan hunian, tetapi juga menjadi kekuatan kolektif yang mampu mendorong perubahan struktural, menuju sistem perumahan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada rakyat.
