Berbagi Lahan Berbagi Peradaban

Kelompok per 10 dalam Koperasi

Koperasi adalah wadah bagi masyarakat untuk saling bekerja sama dalam mengelola keuangan dan usaha bersama. Salah satu sistem yang diterapkan dalam koperasi adalah Kelompok Per 10, yang terdiri dari 10 hingga 15 anggota dalam satu kelompok. Sistem ini dibuat untuk mempermudah pengelolaan koperasi, mengaktifkan lebih banyak anggota, mencetak pemimpin baru, serta mempercepat layanan kepada anggota koperasi.

Dalam kelompok ini, ada beberapa kegiatan utama yang dijalankan. Setiap anggota wajib membayar Simpanan Wajib sebagai modal usaha bersama serta Tabungan Wajib, yang nantinya bisa diambil satu kali dalam setahun. Selain itu, ada Pinjaman Bergulir, di mana anggota bisa meminjam dana dari kelompok dengan persyaratan tertentu. Bunga dari pinjaman ini digunakan untuk membiayai pelayanan anggota dan operasional koperasi.

Selain pengelolaan keuangan, kelompok juga menjalankan Usaha Bersama sebagai bentuk ekonomi kolektif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota. Keuntungan dari usaha ini diprioritaskan untuk kebutuhan anggota, seperti kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, hingga pangan.

Untuk menjaga transparansi dan kebersamaan, kelompok mengadakan Pertemuan Rutin Mingguan. Dalam pertemuan ini, anggota menyetor simpanan dan tabungan wajib, membayar angsuran pinjaman, serta membahas berbagai layanan yang dibutuhkan. Kehadiran dalam pertemuan ini sangat penting, karena menjadi bagian dari komitmen anggota dalam menjalankan koperasi.

Salah satu bentuk solidaritas dalam kelompok ini adalah adanya Santunan Kematian. Jika ada anggota yang meninggal dunia, koperasi memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga yang ditinggalkan yang dibayarkan oleh koperasi nasional. Proses pencairannya dilakukan melalui kelompok dengan syarat-syarat tertentu.

Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban. Mereka berhak mendapatkan pinjaman, layanan koperasi, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Namun, mereka juga memiliki kewajiban, seperti hadir dalam pertemuan rutin, membayar simpanan dan tabungan wajib, serta ikut berkontribusi dalam kegiatan koperasi.

Melalui sistem Kelompok Per 10, koperasi menjadi lebih efektif, transparan, dan berdaya guna bagi anggotanya. Dengan pengelolaan yang baik, sistem ini mampu meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat solidaritas ekonomi berbasis komunitas.


Lebih detail tentang Kelompok Per 10 dalam koperasi, silakan simak dalam file pdf berikut!

CATEGORIES:

Kegiatan-Program

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.