Dialog Publik, program Integrasi Jamkesda ke JKN

Sejak Januari 2016, Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar telah menghimpun ribuan data warga miskin di Makassar yang dimaksudkan untuk diajukan atau diusulkan kepada instansi terkait agar disahkan sebagai orang-orang yang menerima manfaat program integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program integrasi ini ternyata membawa sejumlah masalah, misalnya seperti yang disampaikan koordinator KPRM Makassar , Nurlina, yang menegaskan bahwa pengalihan penyelenggaran layanan kesehatan kepada BPJS, semakin menyulitkan warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan, padahal layanan kesehatan merupakan hak dasar bagi semua orang.
********
Kamis, 27 April 2016, KPRM mengadakan dialog publik terkait integrasi program JAMKESDA ke JKN yang bertempat di kantor Tribun Makassar Kali ini mengusung tema “Akses Layanan Kesehatan bagi Rakyat Miskin”. Sebagaimana diketahui bahwa sejak awal 2016 lalu, pemerintah kota Makassar melancarkan program Integrasi JAMKESDA ke JKN. Program dengan alokasi anggaran 43 milyar rupiah ini diharapkan akan menjangkau 175.270 jiwa. Sumber pendanaan untuk program ini berasal dari dana sharing APBD Kota sebesar 60 % dan APBD Provinsi sebesar 40 %.
Safrulllah (Aktivis Urban Poor Consortium) yang siang itu bertindak sebagai moderator, membuka dialog dengan mengutarakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh rakyat miskin terkait layanan kesehatan. “Berdasarkan proses kaji cepat yang dilakukan oleh tim UPC bersama KPRM, ditemui banyaknya persoalan dari implementasi layanan kesehatan oleh BPJS. Misalnya untuk tahap pendaftaran, oleh dinas sosial, variabel pekerjaan dijadikan sebagai indikator penting, padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa data pekerjaan yang tertera pada KTP/KK sama sekali tidak akurat. Harusnya untuk validasi tidak cukup dengan melihat data tertulis saja, tapi instansi yang bertugas menjaring penerima manfaat harus turun langsung guna verifikasi data. Untuk layanan pada fasilitas kesehatan (rumah sakit) juga ditemui banyak kejanggalan, misalnya pasien BPJS PBI diminta untuk membeli obat dan terkadang sulit mendapatkan fasilitas rawat inap. Jika hal ini kita biarkan, dana milyaran rupiah yang dialokasi untuk program ini, sama sekali tidak akan membantu warga untuk meningkatkan kualitas kesehatan,” terang Safrullah.
Merespon hal tersebut di atas, Dinas Sosial Kota Makassar yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Yunus yang menjabat sebagai Kepala Dinas menegaskan bahwa fungsi dinas dalam program integrasi kesehatan ini hanya terbatas pada menjaring, menginput dan mengirim data. Terkait penentuan kelompok sasaran, sepenuhnya wewenang BPJS. “Meski ada Indikator pekerjaan sebagai tolak ukur, tapi kami sudah memperbaiki hal tersebut. Misal yang dulunya yang berstatus pedagang dan wiraswasta pada KTP/KK yang otomatis tidak bisa mengakses layanan BPJS – PBI, namun jika hal ini diberlakukan, akan banyak warga miskin yang tidak dapat menjadi penerima manfaat, “ kata Yunus.
Menuru Yunus, hingga kini kouta penerima manfaat Program Integrasi Jamkesda ke JKN ini baru mencapai 50 % sehingga masih memungkinkan adanya penambahan penerima manfaat. Hanya saja, jumlah SDM yang dimiliki oleh dinas belum memadai untuk menjangkau langsung penerima manfaat.
Dinas Kesehatan Kota Makassar yang diwakili oleh Kabid layanan kesehatan, Tati, menjelaskan bahwa layanan kesehatan di rumah sakit yang dibawah kendali langsung dinas kesehatan sedang dalam proses peningkatan. Hal ini di benarkan oleh Mario David, yang menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk program BPJS ini cukup besar dan layanan sudah dilakukan pembenahan pada banyak hal, misalnya dengan mengadakan evaluasi 3 bulan sekali untuk penyelenggara layanan kesehatan.
Pembicara selanjutnya, Muslimin dari Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa laporan terkait kasus layanan kesehatan selama periode 2016 hanya masuk sebanyak 5 pelapor, kasusnya sama dengan yang dijelaskan oleh moderator tadi, yakni peserta BPJS diminta untuk membayar layanan.
Selain ketiga pembicara tadi, hadir pula Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Yasir, yang turut menjelaskan mengenai variabel local indikator kesejahteraan yang digunakan untuk menentukan sasaran penerima manfaat untuk berbagai program layana sosial. Yasir, sebagai pejabat baru mengaku sudah bekerja maksimal utamanya dalam upaya memperbaiki mutu layanan sosial bagi warga miskin.
Halaman: 1 2