Pembentukan Tim Penataan Kampung JRMK

Share:
Pertemuan 16 Kampung JRMK membahas program jangka pendek dan RPJMD berlangsung di Kampung Kunir, Pinangsia, Jakarta Barat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 dijelaskan bahwa Program Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman atau Kampung Upgrading Program terdiri dari tiga rangkaian. Tiga rangkaian itu adalah community action plan (CAP), collaborative implementation program (CIP), dan program monitoring serta evaluasi.

Untuk tahap pertama, ada 16 kampung dampimgan Jrmk Jakarta dari 21 kampung yang ditata.

Tadi malam (16/7/2019) di kampung Kunir, Pinangsia dilaksanakan pembentukan tim kampung terkait program tindak lanjut jangka pendek (air bersih, sampah dan PJU), tim RDTR, CAP dan CIP.

Rencana tim akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dan hasil temuan akan dibahas minggu depan sebagai persiapan rencana pertemuan dengan gubernur dan dinas terkait Pemprov DKI Jakarta.

Jika Anda menyukai artikel di situs ini, silahkan input Email Anda pada Form yang disediakan, lalu Klik Untuk Berlangganan. Dengan begitu, Anda akan berlangganan setiap update artikel terbaru UPC gratis via FeedBurner ke Email Anda.

Artikel Lainnya

  • Berbagi Pengalaman Perumahan Sosial di Eropa
    On Saturday, July 20th, 2019 By

    Gugun Muhammad dan Elisa Sutanudjaja berbagi pengalaman persoalan tempat tinggal “sosial” dari hasil kunjungan keliling Eropa berlangsung (7/7/2019) di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.