Aksi Solidaritas Untuk Rakyat Miskin di Kamboja

Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Menyerukan Diakhirinya Penangkapan dan Penahanan Aktivis Pembela Hak Asasi Manusia di Kamboja.
Pada 10 November 2014 lalu, 7 perempuan yakni, Tep Vanny, Nget Khun, Song Sreyleap, Kong Chantha, Pan Chunreth, Bop Chorvy dan Nong Srengand yang merupakan aktivis pembela hak atas tanah di Cambodia, melakukan aksi demonstrasi di depan balai kota Phnom Penh untuk memprotes tiadanya penanganan yang serius dari pemerintah dalam mengatasi banjir di Phnom Penh, Kamboja. Bukan perhatian dan solusi yang didapatkan, tapi mereka justru ditangkap oleh aparat kepolisian. Sehari setelahnya, mereka diadili dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda sekitar 5 juta rupiah, karena dianggap melanggar pasal 78 Undang-undang Lalu Lintas Kamboja.
Sehari setelahnya, terjadi aksi solidaritas yang dilakukan oleh 4 orang aktivis hak asasi manusia di depan pengadilan yang menuntut pembebasan 7 perempuan aktivis hak atas tanah. Tetapi lagi-lagi, mereka juga ditangkap dan ditahan. Penahanan tersebut tidak menyurutkan aktivis pembela hak asasi manusia untuk terus memprotes dan memberikan dukungan sebagai bentuk solidaritas, dan lagi-lagi mereka juga ditangkap dan ditahan. Hingga saat ini telah 19 orang ditangkap dan ditahan.
Kondisi di atas merupakan rentetan panjang persitiwa sejak 2008, ketika puluhan ribu orang digusur dari sekitar danau Boeung Kak, dan danau tersebut dikeringkan untuk dijadikan kawasan real estate komersial yang dilakukan oleh Shukaku Inc, sebuah perusahaan konstruksi yang dimiliki oleh senator Lao Meng Khin. Akibatnya, wilayah penampungan air menjadi hilang, sehingga ketika hujan turun, banjir terjadi dimana-mana. Hal ini yang kemudian mendorong 7 aktivis pembela hak tanah tersebut melakukan protes ke pemerintah dan berujung pada penahanan mereka.
“Apa yang dilakukan pemerintah dan pengadilan di Kamboja merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” kata Edi Saidi, Koordinator Urban Poor Consortium (UPC). “Untuk itu kami yang tergabung dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia, sebagai bentuk solidaritas menyerukan kepada pemerintah Kamboja :
-
Segera dan tanpa syarat membebaskan para aktivis hak asasi manusia yang ditahan dan dipenjara karena memperjuangkan hak-hak mereka secara damai;
-
Menjamin dalam segala situasi bahwa aktivis pembela hak asasi manusia di Kamboja bisa melakukan kegiatan mereka tanpa takut dan bebas dari segala hambatan;
-
Segera mengatasi situasi yang diakibatkan penggusuran warga danau Boeung Kak, seperti masalah banjir, drainase yang buruk dan limbah yang merusak lingkungan
Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI)
-
Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta
-
Paguyuban Warga Strenkali Surabaya (PWSS)
-
Korban Lapindo Menggugat (KLM) Porong
-
Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar
-
AKRAM Pare Pare
-
Gerakan Rakyat Miskin Bersatu (GERMIS) Kendari
-
Urban Poor Linkage (UPLINK) Lampung
-
Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Bratasena Tulang Bawang
-
Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Palembang
-
Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Pontianak
-
Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) Sambas
-
Urban Poor Linkage (UPLINK) Aceh Besar
-
Urban Poor Consortium (UPC)