KPRM Makassar Gelar Dialog dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 21 /06/2015, KPRM (Komite perjuangan Rakyat Miskin) Makassar mengadakan acara buka puasa bersama. Kegiatan ini dilaksanakan di kampung Pisang, kelurahan Maccini Sombala, kampung yang hampir saja lenyap tergusur, akan tetapi akhirnya dapat bertahan berkat kebijakan berbagi lahan. (baca juga : http://www.urbanpoor.or.id/pers-release/suara-rakyat-dari-pemukiman-kumuh).
Acara buka puasa bersama yang dihadiri sekitar 50 pengurus dan warga ini, diawali dengan acara dialog. Kegiatan dialog membicarakan dua hal, pertama, tentang perkembangan pembangunan rumah di Kampung Pisang. Kedua, tentang kebijakan pemerintah kota yang berkaitan langsung dengan keberdaan rakyat miskin kota di Makassar.
Terkait perkembangan pembangunan rumah di Kampung Pisang, Saing, ketua tim pembangunan menjelaskan bahwa hingga kini telah terbangun 30 rumah, meski belum ada satupun bangunan yang rampung, akan tetapi pembangunan tetap terus berjalan. Di sela diskusi, Lina, koordinator KPRM juga mengakui bahwa belum semua warga Kampung Pisang yang mendapatkan tanah telah membangun rumah, hal tersebut disebabkan keterbatasan dana yang dimiliki oleh warga. Hal lain yang menjadi bahan diskusi yaitu, bahwa hingga sekarang akte hibah tanah belum ada di tangan warga, meski sudah menempuh jalan dialog dan meminta Walikota Makassar untuk mamfasilitasi hal tersebut. Terkait hal ini, Lina menegaskan bahwa KPRM akan terus berupaya mendesak pihak pemilik tanah untuk dapat mengesahkan dan memberikan seritifkat akte hibah tanah sebagai bagian dari proses berbagi lahan sebagai mana telah disepakati.
Menyoal kebijakan pemerintah kota sendiri, Awi (Aktivis UPC) dan Cora (Arkom Makassar), keduanya membahas tentang rencana program APARONG (Apartemen Lorong) yang dicanangkan oleh pemerintah Kota. Menurut Cora, program tersebut meski tidak mempersoalkan status lahan (bisa dibangun di kampung informal) tetapi perlu dipahami bahwa rancangan dan pelaksanaan sama sekali tidak berbasis rakyat, belum lagi tambahan biaya akan sangat membebani warga nantinya. Prinsip program APARONG jauh berbeda dengan model pembangunan yang sedang berjalan di Kampung Pisang. Sedikit berbeda dengan Cora, Awi tetap melihat kebijakan Program Aparong sebagai sebuah peluang yang harus dimanfaatkan, intinya bahwa ada titik temu yaitu pada persoalan status lahan yang tidak lagi menjadi persoalan untuk membangun, hanya tinggal bagaimana mengajukan model pelaksanaan yang alternative dan berbasis rakyat. Tentunya jika betul sangat merugikan atau program APARONG ini minim manfaat , warga tidak mungkin akan menerima dan itu juga pastinya jadi pertimbangan pemerintah kota Makassar.
Setelah menikmati hindangan buka puasa, diskusi lepas kembali terjadi. Kali ini diskusi kembali membahas lebih detil rencana pembangunan Kampung Pisang. Sekaitan dengan adanya berbagai program pemerintah yang mulai masuk di Kampung Pisang, intinya bahwa warga berharap program apapun yang masuk ke Kampung Pisang, tahapannya harus sama dengan yang sudah dilakukan, yaitu melibatkan warga sebagai perencana dan pelaksana pembangunan. (Frd)