Eni Rochyati Terpilih  Sebagai Koordinator JRMK Jakarta, Periode 2015-2018

Share:

Setelah melakukan proses pemungutan suara pada hari sebelumnya, maka pada Minggu, 21 Juni 2015 panitia kongres ke-3 Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta melakukan penghitungan suara di Balai Bersama, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ada tiga kandidat  koordinator usulan warga, yakni Iwan, Eni  Rochyati dan Siti Komariah.

kongres jrmk (6)

Adapun hasil perolehan penghitungan akhir pemilihan koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, dari total kertas suara masuk 762,  Eni Rochayati mendapatkan 509 suara, Iwan mendapatkan 93 suara dan Siti Komariah mendapatkan 159 serta 1 suara tidak sah.

 

kongres jrmk (5)

Setelah proses  penghitungan  suara rampung, Imas sebagai ketua penyelenggara pemilihan koordinator JRMK menyatakan, “Secara sah saudari Eni Rochayati menjadi koordinator JRMK Jakarta untuk periode 2015 – 2018 untuk menggantikan saudari Siti Komariah”.

kongres jrmk (2)

Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima mandat jabatan dari Siti Komariah ( koordinator JRMK periode 2012-2015) kepada Eni Rochayati yang disaksikan kawan-kawan perwakilan kampung dan Edi Saidi, koordinator Urban Poor Consortium (UPC).  Siti Komariah, yang  akrab disapa Kokom, mengucapkan selamat kepada koordinator  terpilih, dan berharap koordinator yang baru semakin membuat JRMK dewasa   dan semakin giat berkiprah mendampingi saudara-saudara rakyat miskin kota.

Prosesi selanjutnya,  Eni Rochayati diambil sumpah jabatannya oleh koordinator JRMK periode I, yakni Yati Prumpung. Adapun  isi sumpah yaitu :

“Selama memegang jabatan sebagai koordinator JRMK akan memegang prinsip

“jujur, kerja keras dan tidak korupsi.”

kongres jrmk (3)

Dalam sambutannya Eni Rochyati  memfokuskan program  JRMK pada tiga bidang,  Pertama, dalam bidang penddidikan, akan membentuk Kelompok Belajar Anak (KBA) di kampung-kampung dampingan JRMK. Kedua, di bidang ekonomi yaitu mengembangkan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Ketiga, di bidang advokasi hak-hak dasar  dengan melakukan advokasi hak atas tempat tinggal, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan indentitas.(Frd)

Jika Anda menyukai artikel di situs ini, silahkan input Email Anda pada Form yang disediakan, lalu Klik Untuk Berlangganan. Dengan begitu, Anda akan berlangganan setiap update artikel terbaru UPC gratis via FeedBurner ke Email Anda.

Artikel Lainnya