Warga Talia Tuntut Non-aktifkan Lurah Pungli

Share:

Warga Talia Tuntut Lurah yang Melakukan Pungutan Liar Dinonaktifkan

Puluhan warga dari kelurahan Talia, Kota Kendari yang menamakan diri Forum Warga Talia Kendari, pada Senin lalu (18/01/16) mendatangi kantor Walikota, Kendari. Aksi tersebut telah dipersiapkan beberapa waktu sebelumnya, termasuk sehari sebelum aksi dimana  forum warga Talia bersama beberapa seperti Lembaga Bantuan Hukum Kendari, Solidaritas Perempuan Kendari, Rumpun Perempuan dan GERMIS Kendari, melakukan konsolidasi akhir.

tolak pungli

Warga yang datang dengan menggunakan kendaraan roda empat ini disambut oleh sejumlah aparat yang telah bersiap lebih dahulu di depan halaman kantor. Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan masalah pungutan liar (pungli) yang melibatkan Lurah Talia dan aparatnya. Massa aksi menuntut agar Lurah yang sedang menjabat agar segera turun dari jabatannya, mengembalikan uang yang sudah dipungut secara illegal dan meminta   maaf secara terbuka kepada warga Talia, khususnya korban pungutan liar. Forum Warga Talia juga menuntut agar pegawai kontrak yang bertugas di kelurahan dan terlibat dalam pungli juga dinonaktifkan.  Setelah perwakilan warga dan  beberapa lembaga  yang turut serta dalam aksi menyampaikan orasinya, massa aksi diminta masuk ke ruangan guna berdialog dengan pihak pemerintah. Pagi itu pemerintah kota diwakili  oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kendari dan sejumlah pejabat pemerintah kota. Dialog yang terjadi berbuah janji dari pemerintah kota yang akan segera menonaktifkan Lurah Talia berikut aparatnya yang terlibat pungli.

Saat di wawancara dengan salah satu awak media, koordinator aksi menyatakan bahwa kasus pungli ini bermula dari adanya keluhan warga yang menjadi korban pungli. Dari situ  diketahui bahwa pungli sudah terjadi sejak  2014 lalu. Warga sudah mencoba menyelesaikan melalui dialog dengan pihak kelurahan akan tetapi hal tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

Warga Talia sendiri mengaku sangat dirugikan dengan praktek pungli yang dilakukan oleh pihak kelurahan, pasalnya berbagai  layanan yang diperuntukkan secara gratis bagi rakyat, disalahgunakan oleh  aparat kelurahan. Misalnya untuk program PRONA yang yang menjadi program  BPN (Badan Pertanahan Nasional) agar rakyat dapat mengurus sertifikat tanah dengan biaya murah, namun oleh pihak kelurahan memberlakukan pungutan  Rp.600.000,- /sertfikat. Contoh lain soal Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang mana warga yang mendapatkan KIS harus mengambil  sendiri kartu tersebut kepada pihak kelurahan dengan ketentuan membayar Rp. 10.000,-/kartu. Artinya jika dalam satu keluarga ada 4 orang yang mendapatkan KIS, maka harus setor sebesar Rp.40.000,-. Menurut Wira, salah satu warga dan aktivis GERMIS, kebijakan Lurah Talia yang tidak punya dasar hukum apapun ini  sangat merugikan warga yang sebagian besar bekerja sebagai dengan penghasilan yang tidak tetap.

Setelah aksi di kantor Walikota Kendari, massa aksi kemudian bergerak ke kantor Ombudsman, Sulawesi Tenggara. Dalam dialognya dengan Ombudsman, warga meminta agar Ombudsman Sulawesi Tenggara dapat mengusut kasus maladministrasi yang  dilakukan pihak kelurahan Talia. Menanggapi hal tersebut, Rustam, salah satu Komisioner Ombudsman, menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga  Talia dengan melayangkan  surat  kepada Pemerintah Kota Kendari untuk sesegara mungkin memproses pelaku Pungli sesuai hukum yang berlaku. Rustam juga berjanji akan terus mendampingi warga Talia bahkan hingga proses hukum jika itu dibutuhkan.

2016011SSSSWira, menegaskan bahwa meski  pihak kelurahan Talia mulai melancarkan teror dan cenderung menghasut warga, warga akan tetap melakukan pengawalan terhadap proses pelaporan yang sedang berjalan. “Bukti-bukti sudah dikumpulkan dan akan kami serahkan kepada pihak  berwajib, jika tidak ada tindakan serius dari pemerintah,” tegas Wira terkait rencana selanjutnya.

Setelah aksi, Ikra, perwakilan pengurus Kota GERMIS KENDARI, memberikan informasi bahwa kasus serupa juga terjadi di kelurahan lain, hanya saja  warga tidak berani atau mungkin tidak tahu bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pemerintahan. Menyikapi hal tersebut  GERMIS akan mengajak sekaligus menguatkan kapasitas komunitas kampung dalam jaringan GERMIS di Kota Kendari  agar dapat melakukan pengawasan di kampung masing-masing. (Frd)

Jika Anda menyukai artikel di situs ini, silahkan input Email Anda pada Form yang disediakan, lalu Klik Untuk Berlangganan. Dengan begitu, Anda akan berlangganan setiap update artikel terbaru UPC gratis via FeedBurner ke Email Anda.

Artikel Lainnya