Menyatukan kekuatan rakyat miskin, melalui pengorganisasian

Kegiatan ini kita lakukan untuk kepentingan rakyat miskin,
agar kita tidak terus menerus dibodohi. (lina)
Sejak didirkan tahun 2002 lalu, Komite Perjuangan rakyat Miskin (KPRM) Makkasar tetap konsisten bekerja bersama rakyat miskin kota, dalam merjuangkan kesehateraannya. KPRM yang menjaringkan kampung miskin di kota makassar ini, kini beranggotakan + 1000 orang, yang tersebar di berbagai kampung, pinggiran Kota Makassar.
Sebagai upaya penguatan Pengorganisasian, KPRM bekerjasama dengan UPC menghelat kegiatan pendidikan pengroganisasian komunitas. Kegiatan yang berlangsung sejak 29 oktober 2016 ini diikuti oleh 25 perwakilan komunitas dari sejumlah kampung. Lina koordinator KPRM dalam pengantarnya menyampaikan bahwa, “selama ini kita telah menjalankan berbagai kegiatan advokasi untuk memperjuangkan hak rakyat miskin, untuk itu kita perlu meluaskan dan memperkuat organisasi rakyat. KPRM hanya bisa kuat jika di dukung oleh jumlah dan keswadayaan anggota yang besar”, terang Lina.
Edi dari urban poor consortium, menegaskan bahwa KPRM ada untuk memperjuangkan hak-hak warga miskin. Jika KPRM kuat dan berkembang yang diutungkan adalah anggota.
Menurut peserta, “kegiatan ini sangat baik terutama untuk melatih kami kaum perempuan agar punya keberanian mengemukakan pendapat”. Terang Tia salah seorang warga kampung Pisang-Maccini Sombala. Kampung yang dulunya terancam tergusur, namun berkat perjuangan warga bersama KPRM, berhasil mendapatkan lahan melalui konsep berbagi lahan.
Hal senada diungkapkan oleh perwakilan dari Buloa. Ni’ma mengaku kegiatan ini dapat menjadi cara untuk mengantisipasi ancaman penggusuran yang sedang melanda pesisir kota makassar. Perempuan yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini berharap setelah pelatihan, bisa memiliki keterampuilan dan wawasan untuk mengajak warga agar mau berjuang mempertahankan hak-haknya dengan berorganisasi.
Banyak peserta mengaku baru ikut kegiatan pelatihan, meski demikian, cara pembelajaran orang dewasa yang dibangun sejak awal, membuat semua peserta dapat terlibat aktif dalam proses pelatihan.
Dalam suatu sesi dialog, Wardah Hafid pendiri urban poor consortium, menegaskan bahwa kenyataan yang ada sekarang ini, rakyat miskin dibodohi. Contoh kasus di Jakarta, agar mau pindah dan rela digusur, rakyat miskin ditawarkan rumah susun. Besar kemungkinan hal seperti itu akan terjadi di semua kota. Padahal dalam konstitusi UUD 45, hak kepemlikan tanah warga telah di atur. Rakyat miskin berhak punya tanah. Kita mengangkat pemerintah untuk mengurusi tanah rakyat bukan justru menggusur dengan alasan tanah punya pemerintah. Pemerintah tidak punya tanah,rakyatlah yang punya tanah. Tegas Wardah.
Sebelum Pelatihan pengorganisasian bersama KPRM Makassar, JRMK Jakarta telah menjalankan agenda serupa. Rencannya kegiatan ini akan dilanjutkan bersama organisasi rakyat di berbagai kota lainnya, yang tergabung Dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI). (Frd)