Menyatukan kekuatan rakyat miskin, melalui pengorganisasian

Share:

Kegiatan ini kita lakukan untuk kepentingan rakyat miskin,

agar kita tidak terus menerus dibodohi. (lina)

 

Sejak  didirkan tahun 2002 lalu, Komite Perjuangan rakyat Miskin (KPRM) Makkasar   tetap konsisten  bekerja bersama rakyat miskin  kota, dalam merjuangkan kesehateraannya.  KPRM yang   menjaringkan kampung miskin   di kota makassar  ini, kini  beranggotakan + 1000 orang,  yang tersebar di berbagai kampung, pinggiran Kota Makassar.

p_20161030_150924

Sebagai upaya penguatan Pengorganisasian,  KPRM bekerjasama dengan UPC  menghelat   kegiatan pendidikan pengroganisasian komunitas. Kegiatan yang berlangsung sejak 29 oktober 2016 ini diikuti oleh 25  perwakilan komunitas dari sejumlah kampung.  Lina koordinator KPRM dalam pengantarnya menyampaikan bahwa, “selama ini kita  telah menjalankan berbagai kegiatan  advokasi untuk memperjuangkan hak rakyat miskin, untuk itu kita perlu meluaskan  dan  memperkuat   organisasi  rakyat. KPRM hanya bisa kuat jika di dukung oleh jumlah dan keswadayaan anggota yang besar”, terang Lina.

Edi dari urban poor consortium, menegaskan bahwa KPRM ada  untuk memperjuangkan hak-hak warga miskin. Jika  KPRM  kuat dan berkembang yang diutungkan adalah anggota.

Menurut peserta, “kegiatan ini sangat baik  terutama untuk melatih  kami kaum perempuan agar punya keberanian mengemukakan pendapat”. Terang  Tia salah seorang  warga kampung Pisang-Maccini Sombala. Kampung yang dulunya terancam tergusur, namun berkat perjuangan  warga bersama  KPRM, berhasil mendapatkan lahan melalui konsep  berbagi lahan.

Hal senada diungkapkan oleh  perwakilan dari Buloa.  Ni’ma mengaku kegiatan ini dapat   menjadi cara untuk mengantisipasi ancaman penggusuran yang sedang melanda pesisir kota makassar. Perempuan yang kesehariannya berprofesi  sebagai nelayan ini berharap setelah pelatihan, bisa memiliki keterampuilan dan wawasan untuk mengajak  warga  agar mau berjuang  mempertahankan hak-haknya dengan berorganisasi.

p_20161030_111953

Banyak  peserta  mengaku baru ikut kegiatan pelatihan,  meski demikian, cara pembelajaran orang dewasa yang  dibangun sejak awal, membuat  semua peserta dapat terlibat aktif dalam proses pelatihan.

Dalam  suatu  sesi dialog, Wardah Hafid pendiri urban poor consortium, menegaskan bahwa  kenyataan yang ada sekarang ini, rakyat miskin dibodohi. Contoh kasus di Jakarta, agar mau pindah dan rela digusur, rakyat miskin ditawarkan rumah susun. Besar kemungkinan  hal seperti itu akan terjadi di semua kota.  Padahal dalam konstitusi UUD 45, hak kepemlikan tanah warga telah di atur. Rakyat miskin berhak  punya tanah. Kita mengangkat pemerintah untuk mengurusi tanah rakyat bukan justru menggusur dengan  alasan tanah punya pemerintah. Pemerintah tidak  punya tanah,rakyatlah yang punya tanah. Tegas Wardah.

Sebelum Pelatihan pengorganisasian bersama KPRM Makassar, JRMK Jakarta telah  menjalankan agenda serupa. Rencannya kegiatan ini akan dilanjutkan bersama  organisasi rakyat di berbagai kota lainnya, yang tergabung Dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI). (Frd)

Jika Anda menyukai artikel di situs ini, silahkan input Email Anda pada Form yang disediakan, lalu Klik Untuk Berlangganan. Dengan begitu, Anda akan berlangganan setiap update artikel terbaru UPC gratis via FeedBurner ke Email Anda.

Artikel Lainnya