Daeng Caya, Daeng Kebo, dan Lina duduk menunggu Walikota Makassar di kantornya pagi itu. Mereka datang lebih cepat setengah jam dari waktu yang disepakati. Dandanan mereka lebih “rapi” dari biasanya. Selain jilbab, Daeng Caya dan Daeng Kebo juga memakai sepatu sandal dengan hak sedikit tinggi hari itu. Ini berbeda dengan kesehariannya. Dalam sehari-hari mereka biasa mengenakan kaos oblong dan celana tanggung ketika menemui kawan-kawannya yang bertamu di rumahnya. Tapi kali ini mereka akan menjadi tamu pak walikota. Setelah menunggu beberapa waktu, ajudan walikota memberitahukan bahwa pak walikota masih mengadakan pertemuan dengan DPRD, jadi kemungkinan sekitar jam 4 sore baru bisa menemui rombongan KPRM. Daeng Caya, Daeng Kebo, dan Lina kemudian keluar dari ruang tunggu dan memutuskan menyelesaikan urusan lain dulu, baru menjelang jam 4 sore kembali lagi ke kantor walikota. Akhirnya di hari Kamis sore hari, 30 Desember 2010, beberapa perwakilan dari Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar bertemu dengan Ilham Arief Siradjuddin, Walikota Makassar.
Pertemuan tersebut membicarakan beragam masalah seperti land-sharing di kampung Pisang kelurahan Maccini Sombala, penyediaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan balai warga, bantuan hukum untuk rakyat miskin kota dan bantuan kacamata bagi anak miskin yang mengalami gangguan mata. Selain karena hal-hal yang dibahas tersebut menjadi concern gerakan KPRM, juga karena berkait dengan janji walikota kepada rakyat miskin kota Makassar yang tertuang dalam kontrak politik pada tahun 2008.
Kontrak politik yang dilakukan KPRM dan UPLINK dengan Ilham Arief Siradjuddin dan Supomo Guntur (IASMO) menjelang pemilukada Makassar tahun 2008 berisi lima pernyataan yang harus dilakukan IASMO jika menang. Semua berkait dengan hak-hak rakyat miskin kota dan warga lainnya. Kesepakatan terjadi dan deklarasi kontrak politik dilakukan pada 18 Oktober 2008 di lapangan pacuan kuda, Parang Tambung, di hadapan puluhan ribu orang. Ketika akhirnya IASMO menang, KPRM semakin menjadi kekuatan sosial yang diperhitungkan di Makassar.
Apa yang dilakukan KPRM Makassar sejak tahun 2002 telah menjadi tonggak dimulainya gerakan rakyat miskin kota Makassar paska Orde Baru. Yang menarik, selain gerakan ini berasal dari rakyat akar rumput, hampir seluruh pengurus dan anggotanya adalah perempuan. Walaupun tentu tak bisa dipungkiri adanya beberapa “pendamping” laki-laki dalam geraknya, tapi perannya semakin lama semakin berkurang. Hal ini membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi tulang punggung bagi gerakan sosial yang berangkat dari bawah.
Gagasan dan Pembentukan KPRM
Kelahiran KPRM tidak bisa dilepaskan dari inisiatif beberapa aktivis di Makassar, yang selama ini terlibat dalam gerakan pro demokrasi maupun gerakan sosial. Para aktivis tersebut tidak muncul secara tiba-tiba setelah tumbangnya Soeharto, tapi mereka merupakan bagian dari kelompok yang selama ini mengkritik dan melawan rejim Soeharto atau Orde Baru. Mereka sudah lama berpikir tentang upaya-upaya yang harus dilakukan di masyarakat perkotaan, sampai titik kesimpulan tentang pentingnya keberadaan organisasi rakyat (OR) di kota Makassar yang bisa memperjuangkan hak-hak mereka sendiri. Menurut M. Nawir, salah seorang inisiator, proses kelahiran memang didukung oleh banyak orang, tapi secara pribadi dia juga berpikir tentang perlunya sebuah gerakan baru di Makassar, bukan model pemberdayaan ekonomi seperti dilakukan Muhammad Yunus di Bangladesh, tetapi pembentukan organisasi rakyat. Apalagi waktu itu dia berpikir apa yang dilakukannya ketika bekerja di divisi pendidikan dan advokasi di sebuah lembaga konsumen kurang memberikan dampak bagi orang yang sebenarnya membutuhkan. Waktu itu, yang datang dan kemudian dia layani di lembaga tersebut adalah orang per orang dan kebanyakan adalah kelas menengah, padahal di luar ada banyak orang yang bermasalah. Nawir kemudian berpikir mengapa tidak sekalian menggarap yang banyak itu. Gagasan ini kemudian didiskusikan bersama kawan-kawan dekatnya, khususnya yang ada di lembaga konsumen tersebut. Pada akhirnya disepakati untuk membuat sebuah organisasi rakyat yang bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan kota. 1
Pembentukan dan kelahiran KPRM secara “formal” juga tidak terlepas dari perkenalan Nawir dengan Jumadi (aktivis jaringan UPC, yakni Sorak Palu) melalui Armin Salassa dalam workshop grup Kemiskinan Kota untuk persiapan COP II/IPF di Makassar. Pertemanan berlanjut dalam forum IPF (Indonesian People’s Forum) di Bali, dimana Nawir sebagai ketua delegasi Rakyat Miskin Kota (RMK), yang kemudian bergabung dalam pertemuan antar delegasi RMK yang difasilitasi UPC dibawah kordinasi Wardah Hafidz. Pasca IPF, kemudian UPC menjadi tuan rumah APD (Asian People’s Dialogue) II. Salah satu agendanya adalah pertemuan di tingkat wilayah (region) Sulawesi di Palu, yang dikordinasi oleh Jumadi Sorak. Beberapa hari sebelum pertemuan APD regional tersebut, organisasi dengan nama KPRM-SS dideklarasikan. 2
Deklarasi pembentukan organisasi rakyat miskin kota dilakukan pada 8 September 2002 di Gedung Taramunanga, di jalan Sunu, Komplek Unhas Baraya, Makassar. Deklarasi tersebut merupakan salah satu agenda saja dari acara Temu Kota. Acara Temu Kota dihadiri sekitar 200 rakyat miskin kota dari beragam sektor, seperti pedagang pasar, pedagang kios, daeng becak, pemulung, janda, anak jalanan, penyandang tuna netra, buruh migran, waria, PSK, serta 20-an aktivis dari perwakilan LSM. Mereka tidak hanya datang dari Makassar, tetapi ada juga yang dari Wajo, Bulukumba, Maros, Pare Pare, Pangkep, dan Bone. Pada acara Temu Kota tersebut ada dua hal yang dilakukan; pertama dialog dengan M. Amin Saleh, Kapoltabes Makassar, dan Arwan Tjahyadi, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar. Sedangkan acara selanjutnya adalah deklarasi pembentukan organisasi rakyat miskin kota. Dalam naskah deklarasi disebutkan bahwa pada tanggal 8 september 2002 dideklarasikan wadah miskin kota dengan nama Komite Pembebasan Rakyat Miskin Sulsel (KPRM-SS). 3 Untuk nama KPRM sendiri, sebelumnya sudah ada perdebatan di antara deklarator. Nama awal yang disodorkan adalah “Komite Perlawanan” tetapi karena dianggap terlalu keras, maka kata “perlawanan” diganti dengan “pembebasan”. 4
Naskah deklarasi selain berisi analisis masalah perkotaan di Sulawesi Selatan juga terdapat sikap dan tuntutan kepada pemerintah kota atas masalah yang dihadapi rakyat miskin. Pada akhir acara dibentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan organisasi rakyat tersebut. Tim formatur ada lima orang yakni; Nurhawang (Perempuan Miskin Kota), Abdul Kadir ( Pedagang Kaki Lima), Siti Aminah (Pedagang Kaki Lima), Mansyur Mula ( Tukang Becak) dan Masdar (KSM).
Dari naskah deklarasi disebutkan beragam masalah yang dihadapi rakyat miskin kota, sehingga mereka perlu bergerak dengan terorganisasi untuk mengatasinya. Masalah-masalah itu antara lain penggusuran dengan alasan keindahan dan ketertiban kota, kesenjangan sosial ekonomi di perkotaan akibat pembangunan, kebijakan tata ruang tidak berpihak pada rakyat miskin sehingga justru mengancam kehidupan mereka, penyelewengan dana pembangunan kota dan masyarakat miskin tidak menikmati fasilitas publik yang layak.
Setelah deklarasi dan terbentuknya tim formatur, beberapa aktivis yang mendorong pembentukan KPRM merasa tugasnya sudah selesai di situ, sehingga beberapa mulai tidak aktif terlibat lagi bahkan mulai meninggalkan KPRM. Yang masih tersisa adalah Nawir, Ado, Bur Jati dan Albert. Terbatasnya aktivis pendamping ini juga mempengaruhi ruang lingkup aktivitas KPRM yang terfokus di kota Makassar. Ada beragam sebab mengapa beberapa penggagas awal pergi. Misalnya ada peristiwa konflik di perkebunan Lonsum, Bulukumba tahun 2003 yang menyebabkan beberapa aktivis yang menjadi inisiator KPRM lari ke Palu. Selain itu ada juga pertentangan pikiran mereka soal gerakan rakyat ini, terutama mengenai format gerakan yang berangkat dan bertindak dari bawah.
Organisasi, Kepengurusan dan Para Perempuan
Membutuhkan waktu selama lima bulan setelah deklarasi untuk persiapan dilakukan rapat kerja dan penyusunan pengurus KPRM. Rapat kerja formatur pertama dilakukan di kampung Lette, 26 Januari 2003 yang diikuti 19 orang dari Makassar. Inisiator dan sekaligus pendamping yang datang hanya Nawir dan Ado. Dalam pertemuan tersebut ditetapkan bentuk dan sifat organisasi.
Dalam rapat tersebut disepakati organisasi KPRM berbentuk persekutuan atau aliansi atau kumpulan wakil dari pelbagai organisasi rakyat (KSM) dan kelompok pendamping (LSM) yang bergerak di bidang penghapusan kemiskinan di perkotaan. Organisasinya bersifat semi-formal yang mengutamakan partisipasi, keswadayaan dan kesetiakawanan anggota. Pada Konggres II KPRM pada tahun 2008, terbentuklah AD/ART yang di dalamnya lebih dijelaskan soal sifat dan watak, tujuan, pokok-pokok perjuangan, prinsip dan lain sebagainya.5
Dalam AD/ART tahun 2008 tersebut nama Komite Pembebasan Rakyat Miskin Sulsel (KPRM-SS) sudah diganti dengan Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM). Perubahan satu kata dalam singkatan KPRM tersebut dilakukan dalam suatu pertemuan pengurus. Alasannya, kata pembebasan dirasakan sulit dijelaskan oleh masyarakat akar rumput. Dalam AD/ART tersebut juga lebih jelas kedudukan dan syarat-syarat anggota, anggota luar biasa dan pendamping.
Periode kepengurusan KPRM adalah 2 tahun, dan koordinator bisa dipilih kembali dalam kepengurusan berikutnya untuk satu kali lagi masa jabatan. Untuk kepengurusan awal, koordinator dipegang oleh Nurhawang, atau biasa dipanggil Tante Nok. Untuk wakil koordinator dijabat Abdul Kadir Dg. Limpo, sekretaris dipegang Masdar, dan bendahara oleh Rukia. Selain itu masih ada tiga divisi: divisi Penguatan Organisasi (Rusli Yogi, Dg. Kebo, Sujatmi), divisi pengembangan usaha dan pendanaan (Aminah, Dg. Naha, Dg. Alle), divisi advokasi (Mansur Mula, Awaluddin, Dg. Rimang).
Tante Nok terpilih menjadi koordinator karena paling menonjol saat itu, terkenal vokal dan berani menyatakan pendapatnya. Apalagi dia sudah berpengalaman menjadi anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didampingi oleh LSM. Beberapa pengurus awal seperti Rukia dan Daeng Kebo juga anggota KSM yang menerima dana PKM (Program Keberdayaan Masyarakat). Karena mereka sering ikut pertemuan dan diskusi dengan aktivis LSM, maka tak heran lebih menonjol dari yang lain. Apalagi Masdar, sekretarisnya waktu itu, masih menjabat sebagai pegawai (sopir) di dinas pertanian, sehingga sulit meluangkan waktunya untuk organisasi. 6
Dari tahun 2002 sampai 2010, KPRM telah mengalami tiga kali kepengurusan. Kepengurusan tahun 2002-2006 dikoordinatori oleh Nurhawang atau Tante Nok, artinya Tante Nok terpilih selama dua peiode. Demikian juga kepengurusan Daeng Caya, yang berlangsung dari tahun 2006 sampai 2010. Pada tahun 2010, terjadi pergantian koordinator dari Daeng Caya ke Nurlina. Masa jabatan koordinator memang sudah dibatasi dalam AD/ART yang secara formal baru disahkan pada tahun 2008, yakni dua tahun dan bisa dipilih dalam satu periode lagi, tapi ternyata pergantian koordinator yang terjadi tidak selamanya berjalan lancar. Ada tarik menarik bahkan konflik antar kelompok dalam organisasi tersebut.
Yang menarik dari organisasi ini adalah sebagian besar anggotanya perempuan, sehingga tak heran jika koordinator dari waktu ke waktu adalah perempuan. Padahal organisasi ini tidak dirancang sebagai organisasi yang anggotanya khusus perempuan. Sejak awal pengurus KPRM, koordinator dan pengurusnya didominasi perempuan. Yang laki-laki (usia muda) selalu menjabat sekretaris (Masdar, Agil, Restu, Hamzah). Ini berkaitan dengan keahlian khusus untuk tugas-tugas kesekretariatan, dan kemampuan laki-laki mengendarai sepeda motor. Menurut Al Mujahid Akmal atau yang biasa dipanggil Ado, ada beberapa hal yang menyebabkan anggota KPRM sebagian besar perempuan, misalnya karena tradisi. Ada semacam tradisi di Makassar yang menganggap laki-laki tempatnya bukan di rumah atau kampung kalau siang hari, sehingga harus mencari kerja dan keluar dari kampung. Dengan demikian hanya perempuan dan anak-anak yang ada di kampung. Karena hanya ada perempuan, sehingga ketika pengurus KPRM datang ke kampung untuk mengajak warga ikut berorganisasi maka perempuan lah yang terlibat dan memang mereka yang punya waktu akhirnya.8 Ini tak beda jauh dengan pernyataan Daeng Caya dan Lina yang menyatakan bahwa perempuan banyak di rumah atau tidak keluar kampung karena tidak bekerja atau waktunya luang sehingga mereka mudah untuk diajak berkegiatan.
Hal yang awalnya dianggap sebuah “kelemahan”, karena perempuan hanya berkegiatan di sekitar rumah atau di dalam kampung saja ini justru kemudian dijadikan kekuatan bagi KPRM. Apalagi ketika KPRM menggunakan media gerakan tabungan harian yang sangat akrab bagi perempuan, membuat anggota KPRM dengan cepat bertambah. Ado pun membenarkan hal ini. Menurutnya mengapa pilihan akhirnya menyasar perempuan, selain alasan tradisi seperti disebutkan sebelumnya, juga karena perempuan cepat sekali menyampaikan kabar dari satu orang ke lainnya.10 Peran ini semakin kuat ketika KPRM menggunakan media gerakan tabungan, di mana kolektor yang setiap hari keliling kampung untuk mengumpulkan uang tabungan dan sekaligus bercerita tentang informasi tertentu, termasuk kegiatan yang dilakukan KPRM, semakin menarik minat banyak perempuan di kampung-kampung miskin Makassar untuk terlibat sebagaimana anggota KPRM.
Jadi, perempuan semakin menjadi tulang punggung gerakan ini selain karena kemampuan mereka dalam berkomunikasi juga didukung oleh tradisi dan pilihan media pengorganisasiannya yang pas dengan kondisi kampung. Apalagi setelah kelompok sektor seperti PKL dan tukang becak semakin jarang datang dalam pertemuan rutin KPRM, maka praktis hanya perempuan yang menjadi anggota organisasi ini. Keterlibatan laki-laki seringkali hanya sebatas ketika advokasi terkait dengan tanah atau penggusuran.
Karena mempunyai tujuan jangka panjang, maka uang bukan satu-satunya alasan mereka bergabung ke kelompok tabungan. Gerakan tabungan ini menggabungkan tiga prinsip utama : mengumpulkan uang, mengumpulkan informasi, mengumpulkan orang. Semua ini terutama dilakukan oleh kolektor tabungan yang dipilih secara demokratis oleh anggotanya. Oleh sebab itu dia menjadi tulang punggung bagi keberhasilan kelompok. Kolektor ini setiap hari keliling atau datang ke anggotanya untuk menarik uang tabungan yang tidak ditentukan jumlahnya, kemudian ngobrol dan menggali informasi atau masalah yang dihadapi anggota maupun komunitasnya dan dalam seminggu sekali mengumpulkan anggota untuk membicarakan masalah yang dihadapi. 12
KPRM menggunakan media tabungan ini dengan sungguh-sungguh karena manfaatnya yang luar biasa bagi pengorganisasian perempuan akar rumput. Awal dibentuk pada 1 Pebruari 2003 hanya ada satu kelompok di kampung TPA (Tempat Pembuang Akhir) Antang kelurahan Tamangapa, yang diberi nama SIPAKATAU dengan anggota 22 orang dan uang Rp 22.000,-. Tiga bulan kemudian, gerakan tabungan ini telah menjangkau 7 kampung dengan 8 kelompok, 437 anggota dan uang yang terkumpul mencapai Rp 6.305.750,-. 13 Tahun 2005 anggota tabungan mencapai 2.000 orang, tetapi karena adanya penyelewengan dan konflik internal maka tahun-tahun berikutnya menjadi menurun. 14
Dari gerakan tabungan ini pula jaringan kampung meluas. Pada awal dibentuk, atau awal 2003, kampung yang tergabung dalam jaringan ini ada 8, tetapi pada tahun 2005 menjadi 13 kampung. Karena konflik dan penyelewengan keuangan oleh salah satu pengurus maka jumlah kampung juga mengalami penurunan. Hingga 2010 jumlah kampung yang ikut tabungan hanya di 9 kampung, tetapi jaringan kampung di luar kelompok tabungan semakin meluas karena banyak warganya terlibat dalam kegiatan selain tabungan.
Selain gerakan tabungan harian, media pengorganisasian yang digunakan KPRM, yakni kelompok belajar/bermain anak (KBA), pengembangan kesehatan alternatif, pemetaan kampung, pengorganisasi becak dan PKL, pertemuan-pertemuan rutin organisasi dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan penggerak kampung. Pilihan-pilihan media tersebut ada yang muncul dari gagasan di KPRM sendiri dan ada pula yang disebarkan oleh jaringan nasional agar menjadi gerakan nasional.
Walaupun gerakan tabungan harian menjadi media awal yang efektif, tapi ada juga media pengorganisasian yang signifikan, yakni penguatan kapasitas lewat pelatihan penggerak komunitas. Pelatihan ini menjadi media rekrutmen Comuunity Leaders baru. Dengan pelatihan ini, wakil dari pelbagai kelompok/media pengorganisasian semakin diperkuat pemahaman tentang kondisi sosial-politik dan juga ditingkatkan ketrampilan dalam mengorganisasikan rakyat.
ii. Pengembangan Jaringan
Networking atau pengembangan jaringan dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal. Pengembangan jaringan horisontal meliputi jaringan antar rakyat dengan basis kampung atau sektoral. Dalam hal ini, jaringan yang dimiliki komunitas tidak hanya dalam satu kampung saja, tapi bisa antar kampung bahkan kota. Sedang pengembangan jaringan vertikal meliputi jejaring dengan media massa, akademisi, ahli tata kota, arsitek, ornop, politisi, birokrasi, mahasiswa dan pihak-pihak lain di luar rakyat miskin yang bisa menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Jaringan ini sangat strategis karena penyelesaian persoalan sering berhasil karena dukungan pelbagai jaringan yang kuat.
Pada periode awal, jaringan horisontal KPRM terdiri dari sektor miskin kota, seperti pemulung, tukang becak, nelayan, PKL, dan kelompok tabungan dari permukiman miskin kota. Tetapi setelah kelompok tabungan menjadi media pengorganisasian utama karena prestasinya dalam mempercepat penambahan anggota, sektor-sektor yang lain semakin tidak tertangani. Jaringan organisasi-organisasi rakyat yang bersifat sektoral (becak, PKL) tidak tertangani dengan baik karena keterbatasan tenaga pendamping, dan seringkali ada pergesekan di lapangan.
Jaringan becak dibentuk oleh KPRM pada tahun 2003 setelah mengikuti pertemuan nasional di Kaliurang, Yogyakarta, yang diwakili oleh Dg Beta, tukang becak pangkalan Barukang di Pannampu. Awalnya, tukang becak juga punya kelompok tabungan dengan ketua Dg Beta, dan bendaharanya Rukiah. Kemudian, pada 11-13 Mei 2003 dilakukan dialog kebijakan becak dan sosialisasi konggres becak yang dihadiri Rasdullah (SEBAJA-Jakarta), Danu Supriono (PPBS-Solo) dan Edi Saidi (UPC) di Makassar. Dari acara-acara ini jaringan becak lebih terkonsolidasi dan berkomitmen untuk memperluas jaringan becak.
Nama jaringan organ becak waktu itu KPBM-Kelompok Pengemudi Becak Makassar yg bermarkas di kampung Lette kec. Mariso, dengan kordinatornya adalah Dg. Alle. Peranan pak Masdar atas PBM ini sangat besar karena dia juga juragan becak yang dpt dana PKM dengan pengadaan becak 10 unit. Kelompok becak macet sampai tahun 2005, dan pada tahun 2006, dibentuk lagi organisasi jaringan becak (Persatuan Becak Makassar), tapi hanya bertahan satu tahun.
Selain becak, jaringan organisasi pedagang juga dibentuk pada aksi pedagang ikan Sudiang di DPRD Kota. Aksi berhasil mempertahankan lokasi berjualan pedagang ikan di pinggir jalan perbatasan kota.
KPRM juga berperan dan melakukan perluasan jaringan antar kota dengan keterlibatan dua pengurusnya (Tante Nok dan Rukia) dalam pembentukan kelompok tabungan harian di Manado dan Kendari pada akhir Juni 2004. Dengan upaya ini, kelompok tabungan di dua kota ini kemudian menjadi bagian dari Uplink/Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Indonesia.
Jaringan vertikal KPRM juga meluas, tidak hanya dengan ornop atau aktivis gerakan sosial saja tetapi juga merambah ke akademisi, wartawan, politisi dan pejabat-pejabat pemerintah. Untuk tingkat nasional dan internasional, jaringan dikoordinasikan oleh sekretariat nasional UPLINK (JRMK – Jaringan Rakyat Miskin Kota).
Pengembangan jaringan vertikal dilakukan dengan terlibat dalam pelbagai acara seperti pelatihan, seminar, aksi solidaritas, demonstrasi dan sebagainya. Tidak sekedar pasif, KPRM juga aktif mengundang pelbagai kalangan untuk terlibat, mendukung serta datang di kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Jaringan di pemerintahan atau birokrasi terbentuk acapkali setelah KPRM melakukan protes atau demonstrasi ke dinas terkait khususnya yang berhubungan dengan pelayanan hak-hak rakyat miskin atau publik. Misalnya jaringan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil terjadi setelah KPRM melakukan aksi menuntut biaya akte kelahiran gratis sesuai aturan per-undang-undangan.
Kemudian juga jaringan dengan Bulog terbentuk setelah KPRM memprotes buruknya penangangan program RASKIN (beras untuk rakyat miskin), khususnya soal kualitas beras dan distribusi yang tidak tepat. Demikian halnya dengan jaringan dengan Dinas Pendidikan, Kesehatan, BPN, BPM, BPS, bahkan dengan kepolisian kota, terbentuk melalui tekanan massa. Jaringan yang luas yang dimiliki KPRM menjadi salah satu elemen akan keberhasilan advokasi serta pemenuhan hak-hak dasar anggotanya.
iii. Advokasi
Hampir seluruh kegiatan yang dilakukan KPRM pada akhirnya berhilir ke sini, bagaimana muncul kebijakan yang berpihak pada kepentingan-kepentingan rakyat miskin kota sehingga kebutuhan praktis dan strategis bisa didapatkan. Beragam kegiatan pernah dilakukan, beragam isu dimunculkan dan pelbagai elemen dilibatkan untuk mendukung keberhasilan advokasi. Isu yang diangkat ada yang mulai yang kelas ringan sampai dengan kelas berat. Isu yang dianggap ringan jika berkait dengan hak atas identitas, kesehatan dan pendidikan. Ringan tidak berarti mudah, tetapi dalam beberapa kasus mengalami keberhasilan dan prosesnya lebih cepat. Sedangkan isu berat adalah persoalan tanah dan penggusuran.
Advokasi yang sering dilakukan oleh KPRM terkait dengan hak atas identitas, meliputi hak atas akte kelahiran, kartu keluarga dan KTP. Advokasi ini, khususnya akte kelahiran, sering berangkat dari permasalahan yang ditemukan oleh kelompok tabungan, khususnya kolektornya yang sering mendatangi anggota untuk menagih uang tabungan sekaligus menggali informasi. Ternyata persoalan akte kelahiran menjadi persoalan yang sering dihadapi rakyat miskin di kampung. Banyak anak-anak tidak mempunyai akte kelahiran, padahal akte tersebut sekarang ini dijadikan salah satu syarat untuk masuk sekolah. Ketiadaan akte bukan persoalan warga tidak mau membuat, tetapi acapkali karena biaya membuatnya yang mahal. Mahalnya biaya ini disebabkan adanya pungutan liar dari tingkat RT sampai instansi di atasnya.
Proses advokasinya biasanya melalui pertemuan kelompok dulu, yang sebelumnya mendapat informasi banyaknya anggota kelompok yang anaknya tidak mempunyai akte kelahiran. Dari situ kemudian disiapkan segala hal, misalnya mencari dan mendiskusikan peraturan per undang-undangan yang mengatur soal akte. Setelah jelas dan dipahami kemudian membagi tugas dan beramai-ramai datang ke pemerintah kota, atau langsung ke dinas kependudukan dan catatan sipil untuk melakukan negosiasi. Advokasi di wilayah ini banyak berhasilnya, terbukti dengan penerbitan akte kelahiran gratis bagi ribuan anak.
Misalnya, pada Oktober 2003, KPRM mengorganisir kelompok-kelompok tabungan untuk menuntut akte kelahiran gratis dan mudah. Aksi diterima langsung oleh Kepala Dinas Catatan Sipil, Maruhum Sinaga. Dari aksi itu, KPRM dapat jatah 500 akte kelahiran dengan syarat-syarat yg sangat mudah, yakni keluarga miskin yang tidak punya buku nikah, keterangan lahir dari puskesmas/RS bisa diganti dengan keterangan dari KPRM. Kemudian, pengurus KPRM menulis sendiri buku besar sebanyak 5 blok di sekretariatnya, yang sebenarnya tdk diperkenankan. Dari akte kelahiran ini awalnya pengurus KPRM mengelola dana sendiri dari biaya urus akte anggotanya.
Mirip kasus di atas, untuk soal Raskin, KPRM juga melakukan demonstrasi menunjut jatah raskin untuk kampung-kampung miskin. Pasalnya, oknum bulog menjual raskin kepada pedagang pasar, yang sebenarnya jatah orang kampung. Sekitar 500-an anggota KPRM mendatangi kantor Bulog. Mereka diterima langsung oleh Kabulog. Walhasil, pengurus KPRM dapat jatah 7 ton untuk dibagi ke kampung-kampung miskin. Keuntungan yang diperoleh dari jual raskin ini sekitar 2 juta, yang dipakai untuk kas organisasi.
Untuk masalah yang terkait hak atas tanah dan penggusuran, advokasi biasanya berlangsung lama, yang membutuhkan demonstrasi dan negosiasi yang berkali-kali dengan jajaran eksekutif dan eksekutif dari tingkat kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Advokasi besar ini biasanya juga tidak dilakukan sendiri oleh KPRM tapi bersama kelompok masyarakat sipil lain di Makassar. Bahkan ada yang menggunakan jalur litigasi sampai ke Mahkamah Agung. Misalnya advokasi penggusuran permukiman warga di Karuwisi, ada banyak organisasi yang terlibat di sini termasuk KPRM, yang mulai dilakukan pada 2002 dan baru selesai dengan keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2009.
Selain menemui pengambil kebijakan di eksekutif maupun legislatif, KPRM biasanya juga memanfaatkan momentum pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah untuk mendesakkan tuntutannya, melalui semacam kontrak politik dengan kandidat yang mencalonkan diri. Kontrak politik dilakukan KPRM pada pemilu legislatif pada tahun 2004, dan pemilukada kota Makassar pada tahun 2008, yang menjadi tonggak penting bagi sejarah perjalanan dan keberhasilan KPRM.
Sebuah Tonggak Keberhasilan
Telah banyak keberhasilan dan capaian yang dilakukan KPRM, baik di sisi pengorganisasian, pengembangan jaringan dan advokasi. Untuk pengorganisasian, banyak aktivis KPRM meningkat kemampuan dan keberanian dalam melakukan pendekatan terhadap warga kampung miskin, mengajak memetakan masalah, menganalis, serta berupaya memecahkannya. Selain itu, KPRM juga punya kemandirian pendanaan dalam menghidupi atau mengelola organisasi, yang walaupun awalnya banyak ditopang oleh Seknas UPLINK/UPC. Kemandirian pendanaan organisasi ini merupakan sesuatu yang luar biasa karena banyak organisasi masyarakat sipil, bahkan yang dikelola oleh kelas menengah, jatuh dan bubar gara-gara sokongan dana dari pihak donor berhenti.
Di wilayah advokasi, kemampuan mereka dalam mengelola aksi massa dan negosiasi dengan birokrat juga semakin canggih. Selain itu, kemampuan dalam memperluas jaringan juga semakin bertambah, sehingga hampir dalam setiap momen gerakan sosial di Makassar mereka terlibat. Kemampuan dalam pengorganisan, advokasi dan pengembangan jaringan tersebut kemudian berujung pada penyelesaian pelbagai masalah, misalnya keringanan biaya sekolah bagi siswa dari keluarga miskin, memperoleh akte kelahiran gratis, mendapat keringanan biaya berobat bagi dampingan KPRM, pengadaan SIM murah, mencegah penggusuran PKL maupun permukiman informal, bantuan hukum gratis, dan lain sebagainya.
Di luar capaian di atas, tak bisa dipungkiri jika kontrak politik dalam pemilukada Makassar tahun 2008 yang dilakukan KPRM dan UPLINK/UPC dengan pasangan IASMO (Ilham Arief Siradjuddin dan Supomo Guntur), bisa dikatakan sebagai contoh penggabungan tiga strategi (organizing, networking, advocacy) yang dilakukan dengan baik dan pada akhirnya mempunyai kekuatan serta menuai keberhasilan. Walaupun cara atau metode pengorganisasian yang dikembangkan di momen ini berbeda dengan cara pengorganisasian KPRM sebelumnya, tapi model yang lama telah berhasil memberikan dasar-dasar bagi aktivis KPRM yang mempermudah belajar dan melakukan pengorganisasian dengan metode baru.
Dalam momen kontrak politik tersebut, KPRM dan UPLINK tidak menggunakan model pengorganisasian lama, tapi menggunakan model yang disebut RAP yang diperkenalkan oleh The Association of Community Organizations for Reform Now ( ACORN) kepada UPC dan UPLINK pada tahun 2007.15 Nama RAP memang diinspirasi dari musik rap yang selain dibawakan dengan cepat juga dilakukan secara berulang-ulang. Metode ini juga dilakukan dengan cepat, umumnya terdiri dari lima langkah yang dilakukan sekira 20 menit. tidak seperti model pengorganisasian komunitas klasik yang membutuhkan waktu lama. RAP merupakan model pengorganisasian di mana organiser (RAP-per) melakukan pendekatan terhadap orang per orang dan meyakinkan mereka untuk bersuara dan terlibat dalam menentukan masalah mereka sendiri dengan melakukan tuntutan atau negosiasi kepada pihak yang dapat membuat atau mengubah kebijakan soal masalah tersebut. Dalam konteks pemilukada Makassar, KPRM mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk mengajak mereka, khususnya yang punya hak pilih, memahami masalah yang dihadapi dan terlibat dalam kontrak politik dengan calon walikota agar masalah yang dihadapi diselesaikan oleh calon walikota jika terpilih nantinya.
Sekitar dua bulan RAP dilakukan dengan melibatkan RAP-per kurang lebih 60 orang, baik dari anggota KPRM sendiri maupun jaringan UPLINK. RAP dilakukan terutama di kampung-kampung yang selama ini menjadi kantong-kantong kemiskinan di Makassar. Banyak kendala dihadapi para RAP-per di lapangan, seperti dikira pengemis, dikejar anjing, atau ditolak ketua RT atau RW.16 Walau banyak kendala dihadapi, tapi proses terus berjalan bahkan semakin meningkatkan semangat dan kemampuan para RAP-per. Akhirnya hasil dari Rap tersebut terlihat ketika puluhan ribu orang hadir pada hari Deklarasi Kontrak Politik pada 18 Oktober 2008 di lapangan pacuan kuda, Parang Tambung. Mayoritas yang datang adalah warga dari kampung-kampung yang sebelumnya menjadi target RAP KPRM dan UPLINK.
Di dalam deklarasi kontrak politik tersebut, pasangan IASMO sepakat untuk menandatangi kontrak politik yang berisi lima poin tuntutan warga. Lima poin tersebut meliputi : 1) Mewujudkan Makassar tanpa Penggusuran, dengan Konsep dan Cara-cara Alternatif; 2) Jaminan Hak atas Tanah bagi Rakyat Miskin (melalui sertifikasi atau mediasi); 3) Menyediakan Pelayanan Publik yang Terjangkau dan Berkualitas; 4) Melindungi lapangan Kerja Rakyat Miskin, seperti PKL, Becak, Pemulung, Buruh Harian, dsb; 5) Menata Kota yang Berwawasan Lingkungan secara Partisipatif.
Walaupun telah tercapai kesepakatan antara KPRM-UPLINK dengan IASMO, bukan berarti tugas telah selesai. Ada dua hal, terutama, yang perlu dilakukan oleh KPRM, yakni menggalang dukungan warga agar IASMO menang. Kemudian, jika IASMO menang, melakukan pengawasan, kontrol dan sebaginya agar IASMO menepati janji sesuai dengan kontrak politik. Yang pertama telah dilakukan dengan baik, yakni dengan menangnya IASMO secara telak dalam pemilihan Walikota, terutama di kampung-kampung yang menjadi wilayah RAP KPRM.
Pertanyaan kemudian muncul, setalah IASMO memang dan menjadi penguasa di Makassar, apakah janji-janjinya telah ditepati? Tidak mudah menjawabnya, tapi Daeng Caya, mantan Koordinator KPRM, mengatakan bahwa sudah 50% persen tuntutan KPRM di kontrak politik itu dilakukan oleh walikota terpilih. Hal ini bisa dilihat dari sudah tidak adanya penggusuran, tidak ada penggarukan terhadap usaha rakyat miskin, kemudian walikota juga telah berupaya menyelesaikan sengketa tanah, bahkan menyetujui konsep land-sharing di Kampung Pisang. Pelayanan publik terjangkau sudah dimulai tapi belum maksimal, dan yang belum sama sekali adalah menata kota dengan wawasan lingkungan secara partisipatif.
Tak bisa dipungkiri, paska kontrak politik yang berlanjut terpilihnya Ilham Arief Sirajuddin menjadi Walikota Makassar untuk kedua kalinya, hubungan KPRM dengan walikota semakin dekat. Jika ada persoalan dengan layanan publik, KPRM lewat koordinatornya atau pengurus lainnya bisa langsung “mengadu” ke walikota, yang kemudian akan direspon dengan cepat.
Kelemahan dan Tantangan
Kelemahan mendasar yang terjadi selama ini di KPRM, terutama di masa-masa awal, adalah mudahnya terjadi konflik di antara pengurus. Aktivis-aktivis awal yang menjadi motor gerakan KPRM sudah keluar dan bergabung dengan organisasi lain. Konflik itu ada yang terkait dengan pemilihan pengurus, seperti koordinator. Setiap pergantian koordinator atau kongres yang salah satu agendanya memilih koordinator, selalu terjadi ketegangan di antara mereka. Terjadi blok-blok para pendukung calon koordinator. Pergantian dari Tante Nok ke Daeng Caya, membuat Tante Nok kecewa karena kalah dan akhirnya keluar bergabung dengan organisasi lain. Pergantian dari Daeng Caya ke Lina juga terjadi ketegangan dan terjadi dua kubu yang saling menjatuhkan. Beruntung masih bisa dimediasi dan sudah ada AD/ART sehingga bisa menjadi patokan soal batas waktu periode kepengurusan, dan Konggres juga menempatkan Dg Caya sebagai dewan penasihat KPRM. 17
Tingginya suhu ketika terjadi perebutan jabatan koordinator tak lepas dari sesuatu yang positif sebenarnya, bukan karena uang atau prestise secara sosial. Mereka bertarung dengan sengit untuk menjadi koordinator karena menjadi koordinator mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti kegiatan yang dilakukan jaringan UPLINK atau mendapat undangan dari organisasi lain, dan berkomunikasi dengan pejabat, sehingga hal tersebut membuat ketrampilan, pengetahuan dan pengalaman mereka bertambah.
Selain konflik internal, menurut Nawir, KPRM sering mengalami kemacetan ide sehingga menimbulkan kejenuhan karena kegiatan yang dilakukan hanya hal rutin atau bahkan terjadi kevakuman kegiatan. Dalam kondisi ini peran Sekretariat Nasional (Seknas) UPLINK menjadi penting, karena acapkali memunculkan ide-ide baru dan melakukannya secara nasional, yang membuat pengurus dan anggota KPRM bersemangat lagi. Hal ini tentu buruk, karena masih tergantung oleh pihak lain dalam memunculkan ide-ide baru dalam gerakan, walaupun pihak itu masih jaringan sendiri.
Kemudian, kelemahan lain adalah pengelolaan administrasi yang belum baik, misalnya belum selesainya pembuatan kartu anggota KPRM yang telah diupayakan sejak bertahun-tahun. Walaupun sebenarnya terkesan formal, yang tentu di luar tradisi rakyat akar rumput, tapi kartu anggota bisa memudahkan administrasi, memberi identitas dan menghitung kekuatan sendiri. Lewat kartu ini juga bisa mengatasi persoalan representasi atau hak suara dalam pemilihan pengurus, yang beberapa kali menjadi salah satu sebab konflik dalam Kongres. Selain itu, kartu anggota ini juga bisa digunakan untuk melihat anggota mana yang aktif, misalnya dalam membayar iuran. Sebenarnya kartu anggota ini dulu sudah separuh jalan proses pembuatannya, tapi karena persoalan teknis saja yang membuat semua berantakan. Dulu pernah dilakukan mengumpulkan data anggota termasuk foto, bahkan iuran untuk kartu anggota ini, tapi data yang disimpan dalam komputer rusak terserang virus dan tidak bisa diperbaiki. Malah, menurut kabar terakhir, laptop yang dipakai untuk menyimpan file tersebut dicuri orang. Dengan demikian, kelemahan dalam penguasaan teknologi, khususnya untuk menopang administrasi juga terjadi di KPRM.
Catatan Penutup
Tahun ini KPRM genap 10 tahun keberadaannya dan perayaan 10 tahun (satu dekade) KPRM dilaksanakan pada tgl 13 Okotber 2012 lalu, yang dirangkaikan dengan Hari Habitat (1 Oktober 2012) dan Hari Pengurangan Resiko Bencana (13 Oktober 2012). Kegiatan yang dilakukan meliputi Diskusi Kebijakan Publik di Aula Benteng Fort Rotterdam, Pawai Keliling Kota, Pemutaran Slide Movie Satu Dekade KPRM, Orasi, dan Pentas Seni. Pada malam pentasi seni, hadir banyak anggota, simpatisan bahkan deklarator KPRM, yakni Tante Nok dan Mansyur Mula, juga Rudiyanto Asapa, pendiri/mantan direktur LBH Makassar, yang saat ini masih menjabat Bupati Kab. Sinjai dan Cagub Sulsel.
Dari satu dasawarsa keberadaan KPRM ini, pasang surut gerakannya telah terjadi. Kelemahan yang ada sudah mulai pelan-pelan di atasi, misalnya dengan cara “formalisasi” organisasi, yakni membereskan hal-hal terkait administrasi. Ini tentu menjadi tantangan ke depan karena organisasi akar rumput biasa dan bahkan kekuatan utamanya ada dalam informalitas, dimana gerakan dilandasi oleh komitmen, solidaritas, perasaan dalam satu nasib, bukan karena adanya aturan-aturan formal. Tapi ketika organisasi membesar dengan anggota yang semakin banyak, maka adopsi terhadap formalitas menjadi tak terelakkan. Tentu ini masih bisa disiasati untuk hal-hal yang benar-benar perlu saja, misalnya untuk menghindari konflik atau menopang kemandirian orgaisasi.
Tantangan yang kedua, adalah bagaimana organisasi ini bisa memadukan perkembangan di ranah media komunikasi atau informasi, seperti media sosial, dengan media-media tradisional mereka dalam menyampaikan informasi, bertukar pikiran, konsolidasi, maupun membuat sebuah keputusan. Tak dipungkiri hampir semua aktivis KPRM sekarang sudah mempunyai handphone, bahkan sebagian sudah akrab dengan facebook. Saya belum tahu seberapa besar peran media ini untuk KPRM sekarang, tapi sebagian besar organisasi masyarakat sipil telah memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi, kampanye, tuntutan, dan sebagainya. Tapi media sosial mutakhir ini mengandung kelemahan mendasar, yakni terlalu mengandalkan pada teknologi dan bisa seringkali hanya menampilkan hal-hal di permukaan saja, sehingga orang atau organisasi bisa nampak bagus dalam media sosial tapi dalam kenyataan tidak begitu. Dengan kata lain, organisasi bisa terjebak hanya pada pencitraan semata. Jika KPRM bisa memadukan media tradisional seperti pertemuan rutin mingguan/bulanan atau saling kunjung antar anggota dengan media mutakhir, tentu ini semakin memperkuat kohesi sosial mereka sekaligus memperluas jaringan.
Selanjutnya, organisasi ini memang tidak diniatkan atau dimaksudkan sebagai organisasi perempuan miskin kota, tapi tak bisa dipungkiri ribuan anggotanya adalah perempuan, dan tentu saja pengurusnya. Nah, apakah untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Makassar, seperti tujuan awal KPRM didirikan, kondisi yang sekarang tetap dibiarkan bahkan diperkuat sehingga KPRM menjadi organisasi perempuan miskin kota, atau dikembalikan seperti di awal berdirinya. Jika ada keinginan untuk menjangkau atau menarik minat laki-laki miskin perkotaan, maka perlu ada perluasan wilayah dampingan dan media pengorganisasian yang digunakan.
Akhirnya, sebagai penutup, banyak hal telah dilakukan dan dipunyai KPRM yang bisa menjadi inspirasi bagi organisasi rakyat lain. KPRM telah membuktikan bahwa kemandirian, solidaritas antar anggota yang tinggi, kerja keras, komitmen yang kuat terhadap perjuangan, dan strategi yang pas bisa menjadi modal yang kuat bagi tumbuhnya organisasi rakyat. Jika kelemahan dan tantangan bisa ditangani, organisasi ini akan membuka harapan yang lebih besar bagi perubahan sosial yang berangkat dari bawah.
(Ari Ujianto)
1. Wawancara dengan M. Nawir, inisiator sekaligus pendamping KPRM, 1 Januari 2011
2. Informasi berasal dari M. Nawir yang memberikan masukan terhadap draft tulisan ini
3. Isi naskah lengkap ada dalam lampiran
4. Keterangan Ado, salah seorang deklarator, pada penulis pada 4 Mei 2011. Menurutnya, yang mengusulkan nama komite pembebasan adalah Albert, temannya yang sekaligus sebagai deklarator.
5. notulensi rapat formatur dan profile KPRM tahun 2003 dan notulensi Konggres KPRM 2008
6. Wawancara M. Nawir, 1 Januari 2011
7. Paparan lebih detail tentang konflik tersebut akan dijelaskan dalam sub-judul “ Kelemahan dan Tantangan”
8. Wawancara dengan Ado tanggal 4 Mei 2011.
9. Sebenarnya mereka tidak sepenuhnya tidak bekerja, karena selain mengerjakan pekerjaan domestik, wilayah kerja mereka juga hanya di dalam kampung, seperti menjahit, mengelola warung atau toko, dan sebagainya, Wawancara Daeng Caya dan Lina tanggal 31 Desember 2010
10. Wawancara Ado, 4 Mei 2011
11. SAHPF merupakan federasi dari organisasi-organisasi rakyat miskin kota di Afrika Selatan. Tim yang datang ke Indonesia untuk memperkenalkan tabungan untuk pengorganisasian yakni Patrick Hunsley, Phiwe Mbhele dan Mmabatho Mogotsi (Dokumen laporan akhir tahun 2003 sekretariat nasional urban poor linkage (uplink) Indonesia).
12. Paper “Gerakan Tabungan Perempuan”, Edi Saidi dan Ari Ujianto, 2006, tidak diterbitkan.
13. Laporan hasil rapat bulanan KPRM, 27 April 2003.
14. Laporan Uplink simpul Makassar tahun 2006
15. Dian Tri Irawaty, Political Contract as Strategy to Influence Pro Poor Policy : A Case Study of Makassar Mayoral Election 2008, sebuah thesis untuk program MSc di Urban Magement and Development, Rotterdam, 2010. Dalam thesis tersebut mengulas secara gamblang proses kontrak politik antara KPRM-UPC dengan IASMO, termasuk metode RAP. Uraian tentang metode RAP dalam tulisan ini selain berdasar thesis Dian Tri Irawaty, juga berdasar pengetahuan dan pengalaman penulis.
16. ibid
17. Wawancara M. Nawir, 1 Januari 2011
Oleh : Ari Ujianto
Tulisan ini pernah dimuat di : srinthil.org 29 Oktober 2012
No responses yet