“Surat Galau” untuk Gubernur DKI

Share:

RATUSAN TUKANG BECAK ANTAR “SURAT GALAU” UNTUK GUBERNUR DKI JAKARTA

12622348_10205508168931096_4846647093426634853_o-(1)

“Pemda DKI Jakarta dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum kembali menggaruk lebih dari 300 becak di wilayah pemukiman dan pasar tradisional yang berada di kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja dan Tanjung Priuk. Penggarukan ini mengakibatkan tukang becak kehilangan penghasilan yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
Padahal becak di wilayah pemukiman dan pasar tradisional masih dibutuhkan oleh warga Jakarta untuk berbagai keperluan jarak dekat di antaranya untuk antar jemput anak sekolah, bawa barang belanja dari pasar, antar orang kerja, sakit, dll mengingat moda transportasi ini ringkas bisa masuk sampai ke lorong-lorong, biayanya terjangkau dan bisa dipesan sewaktu-waktu. Seperti kasus “Gojek” yang dilarang oleh kementerian perhubungan karena tidak termasuk jenis angkutan, Presiden Jokowi memberikan restu kepada “gojek” dan jenis ojek aplikasi lainnya untuk tetap beroperasi dengan alasan masih dibutuhkan oleh masyarakat.

Becak termasuk juga jenis kendaraan yang manusiawi karena tidak menimbulkan polusi udara yang menganggu kesehatan manusia seperti kendaraan bermotor. Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Jakarta dan sekitarnya jumlah kendaraan bermotor bertambah 5.500 hingga 6.000 unit kendaraan per hari dan sebagai contoh pada tahun 2014 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta total berjumlah 17.523.867 unit. Jumlah kendaraan bermotor inilah yang membuat macet dan polusi di Jakarta. Namun bukannya kendaraan bermotor yang dibatasi malah becak yang ramah lingkungan dihilangkan dari Jakarta.”

Ratusan tukang becak mengantarkan “surat galau” kepada gubernur DKI Jakarta perihal:
1. Menghentikan penggarukan becak
2. Hapus pasal di perda nomor 8 tahun 2007 yang melarang becak

“Surat galau” telah diantar pada:
Hari/tg: Kamis, 28 Januari 2016
Pukul: 10.00 – selesai
Tempat: Balaikota DKI Jakarta

 

Jika Anda menyukai artikel di situs ini, silahkan input Email Anda pada Form yang disediakan, lalu Klik Untuk Berlangganan. Dengan begitu, Anda akan berlangganan setiap update artikel terbaru UPC gratis via FeedBurner ke Email Anda.

Artikel Lainnya