Menyoal Penerima Manfaat Kartu Indonesia Sehat di Makassar

Sabtu ( 02/01/2016), bertempat di sekretariat Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar, pengurus tingkat kota dan kampung KPRM kembali mengadakan pertemuan guna membahas langkah advokasi penerima manfaat JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), atau yang kemudian disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS). Meski beberapa hari sebelumnya sudah melakukan rapat rutin, namun karena pengurus KPRM menganggap isu ini penting, apalagi menyangkut layanan bagi rakyat miskin kota, maka pengurus harus melakukan rapat lagi agar masalah yang ada segera terselesaikan.
Pada rapat rutin sebelumnya, sudah terbahas rencana langkah advokasi KIS, yang intinya pengurus berharap dapat mengakses data penerima manfaat layanan tersebut. Dengan data itu, pengurus kampung bersama warga bisa mendapatkan kejelasan siapa saja penerima manfaat di kampung masing-masing. Apakah tepat sasaran atau tidak. Langkah ini diambil setelah upaya pengusulan data oleh kprm baik di tingkat kota maupun nasional belum ada kepastian hasilnya. Padahal berdasarkan informasi yang diperoleh, pemerintah melalui Dinas Kesehatan telah memprogramkan integrasi penerima Jamkesda ke JKN, termasuk memasukkan data baru bagi warga yang dianggap layak menerima manfaat program ini tapi belum mendapatkan. Kenyataannya, program yang dijadwalkan berakhir di bulan Desember 2015 hingga Januari 2016 ini, belum menyasar kampung-kampung miskin yang ada di kota Makassar.
Untuk itu, pertemuan pada Sabtu beberapa hari lalu tersebut dilakukan secara darurat guna menyikapi data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat. Data tersebut memuat daftar penerima manfaat dari Kartu Indonesia Sehat sebagai bentuk realisasi program integrasi Jamkesda ke JKN . Hasilnya, dari proses verifikasi awal melalui data Dinas Kesehatan setempat, ditemui adanya ketimpangan kuota penerima manfaat kartu. Daerah-daerah yang selama ini secara factual miskin, justru minim jumlahnya. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti KPRM dengan mengajak pengurus kampung untuk memasukkan usulan data yang baru. “Kampung-kampung yang miskin banyak tidak dapat layanan ini,” kata Lina, koordinator KPRM. Hal ini dibenarkan Daeng Caya yang tinggal di kampung Pa’Baeng-baeng. “Tidak satu pun warga di RT saya yang dapat,” imbuh Daeng Caya dengan nada tinggi. Setelah proses verifikasi, memang Pa-baeng-baeng yang dikenal sebagai daerah miskin, ternyata hanya 67 jiwa yang terverfikasi sebagai penerima manfaat. Hal serupa ditemui di daerah Maccini Sombala, Cambayya dan Buloa.
Saat diminta untuk melakukan pendataan ulang, pengurus KPRM mengaku mulai segan dengan warga, pasalnya pengusulan data yang sudah dilakukan selama ini, belum ada hasil yang berarti. Ada ribuan daftar nama warga miskin yang diusulkan ke Dinas Sosial pada 2015 lalu, dikembalikan kepada pengurus KPRM dengan alasan Dinas Sosial Kota Makassar tidak punya wewenang untuk mengusulkan nama tersebut. Hasni dari Cambayya misalnya, mengaku mulai malas untuk mendata kembali warga, pasalnya warga mengeluhkan proses pendataan berulang-ulang sementara manfaat tak kunjung datang. Kondisi ini kian diperparah setelah melihat data penerima manfaat KIS yang dirilis oleh Dinas Kesehatan, ternyata di kampung tempat Hasni tinggal, tidak satupun warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat KIS.
Tentu hal ini tidak sesuai dengan hasil dialog yang sempat terjadi antara Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada awal 2015 lalu. Waktu itu Kemensos meminta JERAMI untuk memasukkan data usulan calon penerima manfaat kartu. Saat pertemuan tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa ada penambahan sebesar 8 juta penerima manfaat. Yang menjadi pertanyaan kemudian, kemana perginya kuota penerima manfaat itu? apakah sudah tepat menyasar ke warga miskin atau justru ke orang-orang yang sebenarnya tidak layak menerima KIS?
Menyikapi kondisi ini KPRM Makassar, bertekad akan berjuang bersama warga agar masalah bisa diselesaikan. “Silahkan didata ulang, nanti kita masukkan. Soal pendataan ini sudah ada persetujuan dengan pihak Dinas Kesehatan bahwa KPRM bisa mengusulkan data baru, juga meminta KPRM untuk melakukan verifikasi untuk nama-nama yang masuk dalam daftar, apakah layak atau tidak. Jika ternyata nantinya data kita masih saja ditolak, kita akan mengadakan aksi massa untuk menuntut perubahan kebijakan penerima manfaat program ini,” tegas Lina memotivasi para pengurus sore itu, agar tetap semangat memperjuangkan hak rakyat miskin.