Menyoal Penerima Manfaat Kartu Indonesia Sehat di Makassar

Share:

Sabtu ( 02/01/2016), bertempat di sekretariat Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar, pengurus tingkat kota dan kampung KPRM kembali mengadakan pertemuan guna membahas langkah advokasi penerima  manfaat  JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), atau yang kemudian disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS). Meski beberapa hari sebelumnya sudah melakukan rapat rutin, namun karena pengurus KPRM menganggap isu ini penting, apalagi menyangkut layanan bagi rakyat miskin kota, maka pengurus harus melakukan rapat lagi agar masalah yang ada segera terselesaikan.

Pada rapat rutin sebelumnya, sudah terbahas rencana langkah advokasi KIS, yang intinya pengurus berharap dapat mengakses data penerima manfaat layanan tersebut. Dengan data itu, pengurus kampung bersama warga bisa mendapatkan kejelasan siapa saja penerima manfaat di kampung masing-masing. Apakah tepat sasaran atau tidak. Langkah ini diambil setelah upaya pengusulan data oleh kprm baik di tingkat kota maupun nasional belum ada kepastian hasilnya. Padahal berdasarkan informasi yang diperoleh, pemerintah melalui Dinas Kesehatan telah memprogramkan integrasi penerima  Jamkesda ke JKN, termasuk memasukkan data baru bagi warga yang dianggap layak  menerima manfaat program ini tapi belum mendapatkan. Kenyataannya, program yang dijadwalkan berakhir di  bulan Desember 2015 hingga Januari 2016 ini,  belum menyasar  kampung-kampung miskin yang  ada di kota Makassar.

Untuk itu, pertemuan pada Sabtu beberapa hari lalu tersebut dilakukan secara darurat  guna menyikapi data  yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat. Data tersebut memuat daftar penerima manfaat dari Kartu Indonesia Sehat sebagai bentuk realisasi program integrasi Jamkesda ke JKN . Hasilnya, dari proses verifikasi awal melalui data Dinas Kesehatan setempat, ditemui adanya ketimpangan kuota penerima manfaat kartu. Daerah-daerah  yang selama ini secara factual miskin, justru minim jumlahnya. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti KPRM dengan mengajak pengurus kampung untuk memasukkan usulan data yang baru. “Kampung-kampung yang miskin banyak tidak dapat layanan ini,”  kata Lina, koordinator KPRM. Hal ini dibenarkan Daeng Caya yang tinggal di kampung Pa’Baeng-baeng.  “Tidak satu pun warga di RT saya yang dapat,” imbuh Daeng  Caya dengan nada tinggi. Setelah proses verifikasi,  memang  Pa-baeng-baeng yang dikenal sebagai daerah miskin, ternyata hanya 67 jiwa yang terverfikasi sebagai penerima manfaat. Hal serupa   ditemui di daerah Maccini Sombala, Cambayya dan Buloa.

Saat diminta untuk melakukan pendataan ulang, pengurus KPRM mengaku mulai segan dengan warga, pasalnya pengusulan data yang sudah dilakukan selama ini, belum ada hasil yang berarti. Ada ribuan daftar nama warga miskin yang diusulkan ke Dinas Sosial pada 2015 lalu, dikembalikan kepada pengurus KPRM dengan alasan Dinas Sosial Kota Makassar tidak punya wewenang untuk mengusulkan nama tersebut. Hasni dari Cambayya misalnya, mengaku mulai malas untuk mendata kembali warga, pasalnya warga mengeluhkan  proses pendataan berulang-ulang sementara manfaat tak kunjung datang. Kondisi ini kian diperparah setelah melihat  data  penerima manfaat KIS yang dirilis oleh Dinas Kesehatan, ternyata di kampung tempat Hasni  tinggal, tidak satupun warga yang  terdaftar sebagai penerima manfaat KIS.

Tentu hal ini tidak sesuai dengan hasil dialog yang sempat terjadi antara Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI) dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada awal 2015 lalu. Waktu itu Kemensos meminta JERAMI untuk memasukkan data usulan calon penerima manfaat kartu. Saat pertemuan tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa ada penambahan sebesar 8 juta penerima manfaat.  Yang menjadi pertanyaan kemudian, kemana perginya kuota penerima manfaat itu? apakah sudah tepat menyasar ke warga miskin atau justru ke orang-orang yang sebenarnya tidak layak menerima KIS?

Menyikapi kondisi ini KPRM Makassar, bertekad akan berjuang bersama warga agar masalah bisa diselesaikan. “Silahkan didata ulang, nanti kita masukkan. Soal pendataan ini sudah ada persetujuan dengan pihak Dinas Kesehatan bahwa KPRM bisa mengusulkan data baru, juga meminta KPRM untuk melakukan verifikasi  untuk nama-nama yang masuk dalam  daftar, apakah layak atau tidak. Jika ternyata nantinya data kita masih saja ditolak, kita akan mengadakan aksi massa untuk menuntut perubahan kebijakan penerima manfaat program ini,” tegas Lina memotivasi para pengurus sore itu, agar tetap semangat memperjuangkan hak rakyat miskin.

Jika Anda menyukai artikel di situs ini, silahkan input Email Anda pada Form yang disediakan, lalu Klik Untuk Berlangganan. Dengan begitu, Anda akan berlangganan setiap update artikel terbaru UPC gratis via FeedBurner ke Email Anda.

Artikel Lainnya