Dialog Publik, program Integrasi Jamkesda ke JKN

Share:

Ketika sesi pemberian pertanyaan atau tanggapan pada peserta dialog, nampak peserta demikian antusias dalam memberikan respon.  Daeng Nurung dari kampung Parang Tambung, Tamalate  menyampaikan pengalamannya terkait  lapayanan BPJS ini. “ Saya baru-baru ini mencoba  mendampingi  warga yang sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan,  warga terdaftar sebagai  peserta BPJS -PBI.  Namun,   pasien yang  saya dampingi tidak diberi akses untuk rawat inap. Semua tempat penuh, kata perawat. Saya tidak puas dengan jawaban itu, kemudian saya  mengecek langsung  kamar-demi kamar, ternyata ada  empat kamar kosong. Tapi petugasnya bilang bahwa kamar sedang direnovasi,” kata Daeng Nurung.  Anehnya, menurut Daeng Nurung, meski tidak mendapatkan  layanan fasilitas rawat inap, pasien diberi resep dan diminta untuk membeli obat.  Ditambah lagi pasien   justru malah dirujuk  ke rumah sakit lain, oleh  pihak manajemen rumah sakit ternama  di Makassar ini. Mendengar cerita  Daeng Nurung, beberapa peserta  lainnya membenarkan kondisi  tersebut yang ternyata juga  sering kali  terjadi di rumah sakit lain.

Kondisi  yang menimpa  Yurita dari Maccini Sombala beda lagi. Anaknya, Rosdiana, yang kini duduk di  bangku SMP sedang  mengalami sakit kronis. Ia  sengaja datang memaksakan diri  membawa anaknya yang sedang sakit untuk ikut dalam  dialog publik ini untuk mempertanyakan dan menceritakan kondisi pelayanan yang telah dia alami langsung.  “ Anak saya mulai dirawat tanggal 25 Maret 2016, dan dokter cuma bilang anak saya mengalami sakit SHS, tapi  anehnya anak saya  tidak diperiksa. Katanya  untuk tindakan  pemeriksaan, saya harus sedia uang  sebesar 1 juta  lebih, lebihnya tidak tahu berapa. Kemudian  datang lagi dokter lain bilang harus siapkan 1.5 juta, eh  tidak lama ada lagi dokter lain bilang cuma siapkan 500 ribu saja. Katanya untuk biaya operasi sumsum tulang. Berapapun itu  saya tidak sanggup, dan yang saya tahu anak saya ini peserta KIS kenapa  diminta bayar?” jelas Yuita sambil menunjukkan surat keterangan dokter  kepada  perwakilan dinas kesehatan.  “Kemudian tanggal 3 Maret 2016  anak saya diminta keluar, katanya  anak saya tidak apa-apa, padahal baru saja anak saya muntah dan keluar darah. Maka diberilah surat ini yang anehnya diberi tanggal   29 Maret 2016 padahal keluarnya bukan ditanggal itu,” lanjut Yurita.

Selain kasus diatas, masih banyak lagi cerita kasus kesehatan yang dialami oleh pengurus KPRM dan warga yang hadir dalam sesi dialog.  Intinya, menurut paparan moderator, terjadi diskriminasi layanan serta berkembang berbagai modus layanan yang sifatnya abai terhadap kualitas layanan bagi peserta BPJS-PBI.

Menanggapi  keterangan  dari  peserta dialog, pihak ombudsman menjelaskan bahwa  jika mengalami  atau menemukan  tindak kejadian seperti itu,  KPRM  bisa melaporkan langsung ke Ombudsman. Sambil menyebutkan nomor kontak yang bisa dihubungi untuk pelaporan. Pihak dinas  kesehatan  sendiri menganjurkan  kepada peserta dialog, bahwa jika ditemui hal seperti itu, kita bisa mendatangi langsung    BPJS dan mengajukan komplain, karena di setiap rumah sakit ada  perwakilan BPJS, dan kasus seperti itu harusnya bisa ditangani. Bahkan kalau diperlukan  bisa diputuskan  kontrak  kerjasama antara rumah sakit dan pihak BPJS.

Sayangnya menurut warga, justru sepertinya berbagai kasus yang terjadi seolah dibiarkan begitu saja  oleh pihak BPJS tanpa  ada tindakan serius. Bahkan mereka tidak hadir dalam dialog ini walaupun sudah diundang. Mario David, dari unsur legislative, mencoba menggunakan otoritasnya mengontak  langsung  pihak BPJS. Menurut    pihak BPJS, undangan pertemuan tidak mereka terima. Keterangan via telpon tersebut spontan disambut oleh pengrus yang memperlihatkan bukti tanda terima surat dari BPJS kepada  Mario David, yang ternyata sudah dilayangkan oleh pengurus  2 hari sebelum acara terlaksana. (frd)

Halaman: 1 2

Jika Anda menyukai artikel di situs ini, silahkan input Email Anda pada Form yang disediakan, lalu Klik Untuk Berlangganan. Dengan begitu, Anda akan berlangganan setiap update artikel terbaru UPC gratis via FeedBurner ke Email Anda.

Artikel Lainnya