Dialog Awal Tahun KPRM

Dialog Awal Tahun KPRM Dengan Walikota Makassar
Sejumlah pengurus kota Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar dan perwakilan warga dari Kampung Pisang pada Kamis, 14 Januari 2016 lalu melakukan pertemuan dengan Walikota Makassar di kantor Walikota Makassar. Sehari sebelumnya, KPRM telah berkomunikasi dengan Ramdhan Pomanto (Walikota Makassar), dan Walikota memberi jadwal untuk bertemu langsung dengan pengurus KPRM.
Pertemuan dengan Walikota memang telah diagendakan oleh pengurus KPRM, setidaknya sejak akhir tahun lalu. Pertemuan dengan walikota ini merupakan agenda strategis KPRM untuk mengadvokasi kebijakan terkait hak dasar rakyat miskin kota. KPRM, melalui Lina (Koordinator) telah merencanakan bahwa pertemuan dengan Walikota penting untuk menyampaikan beberapa hal, pertama, terkait akte hibah tanah Kampung Pisang serta akses jalan kampung yang belum menemui kejelasan hingga saat ini, untuk itu perlu ada delegasi khusus dari warga kampung yang akan bicara langusung dengan walikota. Kedua, penting untuk mencari tahu seperti apa kebijakan walikota terkait pelaksanaan program satu juta rumah. Melihat prosesnya selama ini program ini hanya akan dimanfaatkan oleh para pengembang, sehingga rakyat miskin sebagai orang yang harusnya menerima manfaat program, lagi-lagi akan terbaiakan. Selanjutnya yang ketiga, terkait usulan KPRM untuk penerima manfaat JKN dan KIS, hal itu perlu juga disampaikan ke walikota. Dan yang keempat, adalah soal raskin, yang seperti diketahui bahwa bantuan beras untuk warga miskin ini mengalami penuruan dari segi kualitas dan jumlahnya. Hal ini perlu diklarifikasi langsung kepada walikota.
Sesuai janji, meski telah molor 2 jam, Walikota yang telah memimpin Makassar selama 2 tahun tersebut akhirnya menemui para pengurus KPRM yang menunggu di ruang tamu. Satu persatu pengurus mulai berbicara, mengutarakan maksud dan permasalahan–permasalahan pokok yang sedang diagendakan oleh KPRM untuk diselesaikan.
Tak banyak basa-basi, satu persatu persoalan yang disampaikan oleh pengurus KPRM, ditanggapi Walikota saat itu juga. Soal akte hibah Kampung Pisang, Walikota berjanji akan segera bertemu dengan pelbagai pihak untuk menyelesaikan soal ini. Demikian pula soal akses jalan, pak Alimin pemilik lahan dihubungi saat itu juga, dan walikota meminta agar Alimin membebaskan lahannya untuk akses jalan warga kampung. Hal sama terjadi saat Lina dan Daeng Caya bergantian menyampaikan permasalahan terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan beras untuk warga miskin (Raskin), Walikota langsung menanyakan ke pejabat BULOG dan Kepala Dinas Kesehatan lewat telepon. Saat itu, kesannya masalah bisa terselesaikan. Pejabat-pejabat yang menjadi yang ditelepon siang, itu meski dengan nada tegang, menyetujui untuk segera menindaklanjuti persoalan sebagaimana diutarakan oleh pengurus KPRM.
Terkait kebijakan program satu juta rumah, Walikota yang berlatar belakang arsitek itu mengakui bahwa program tersebut adalah program pusat, artinya pihak pemerintah kota tak bisa banyak intervensi, kecual program Aparong (Apartemen lorong). Program Aparong adalah program pemerintah kota yang sebagai tahap awal akan menyasar 160 KK di satu kampung di daerah Buloa.
Terakhir, Daeng Kebo mempertanyakan soal kinerja ketua RT/RW di kampung. Terkait hal ini, walikota sepertinya punya trik bagaimana agar ketua RT/RW bekerja secara maksimal di kampung masing-masing. Dalam rangka membangun kampung bersih, pemerintah kota mencanangkan program Longgar atau Lorong Garden. Program itu mewajibkan RT/RW mendorong warga agar mau bercocok tanam dengan menggunakan dinding rumah, atau medium dari pipa yang dipasang sebagai tempat tumbuhnya tanaman. Tidak main-main, petugas RT/RW yang tidak secara maksimal menjalankan program ini, akan dikurangi insentif bulannya, kata walikota. Memang walikota sepertinya cukup konsisten untuk mewujudkan janji kampanyenya 2 tahun lalu : Makassar Tidak Rantasa. Masih terkait kebersihan, walikota juga menyampaikan peluang kerjasama dengan KPRM, bahwa pemerintah kota sekarang punya kebijakan bank sampah. Sampah yang dikumpulkan secara berkelompok bisa ditukar dengan berbagai paket (tabungan, sembako dan duit tunai). Caranya pun terbilang mudah, kelompok cukup mengumpulkan sampah dan petugas akan menjemputnya dan bisa ditukar dengan paket saat itu juga. Menurut walikota, hal ini penting dan secara hitungan usaha memang sangat menjanjikan. Sampah dilihatnya sebagai komoditi yang bernilai ekonomi, bahkan pemerintah kota sudah merencanakan untuk membangun pabrik peleburan plastic dan daur ulang kertas.
Menutup pertemuan siang itu, pengurus KPRM mengapresiasi tindakan responsive walikota dan berjanji akan terus menghubungi walikota untuk memastikan bahwa apa yang telah dibicarakan betul terealisasi. Demikian juga walikota meminta pengurus KPRM untuk segera menindaklanjuti hasil pembicaraan. Terutama soal pengusulan KIS dan JKN, walikota meminta agar pengurus KPRM sesegara mungkin kembali mengusulkan nama-nama rakyat miskin yang masih belum mengakses layanan ini, dan meminta KPRM untuk memantau proses realisasi layanan KIS dan JKN agar betul tepat sasaran.
Setelah pertemuan, kemudian diadakan evaluasi yang berlangsung di sekretariat KPRM. Dalam evaluasi tersebut perwakilan anggota dan pengurus berpendapat bahwa cara walikota menyelesaikan masalah sangat berbeda dengan aparat-aparat dibawahnya. RT, Lurah, Camat, dan Kepala Dinas, terkesan sangat lamban dalam menangani persoalan yang dihadapi rakyat miskin, bahkan seringkali mereka mempersulit langkah pendampingan yang KPRM lakukan. “Misalnya baru-baru ini, petugas RT di kampung Maccini Sombala tidak mau menandatangai berkas warga tanpa alasan yang jelas,” kata Muji warga Maccini Sombala yang turut hadir dalam pertemuan. (frd)